Aktivis Pertanyakan Sikap ‘Bisu’ Pejabat Sulteng Terkait Isu Lingkungan Tambang di Pesisir Palu-Donggala

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Langkah taktis yang diambil pegiat lingkungan terkait kerusakan ekologis di wilayah pesisir Palu-Donggala, Sulawesi Tengah, mulai membentur tembok tebal. Meski data dan pengaduan telah disampaikan secara langsung kepada pemangku kebijakan, hingga saat ini respons dari otoritas terkait dinilai masih minim.

​Informasi yang dihimpun, sejumlah laporan telah diteruskan kepada beberapa pejabat strategis, termasuk Camat Ulujadi serta Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ibu Reni Lamadjido. Namun, sikap diamnya para penentu kebijakan ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya potensi benturan kepentingan atau pengaruh kuat dari para pemilik konsesi tambang di wilayah tersebut.

Salah satu sumber internal pendamping lingkungan menyebutkan bahwa nihilnya tanggapan dari pihak eksekutif daerah menimbulkan tanda tanya besar. Muncul dugaan bahwa ada “andil” tertentu di balik operasional puluhan tambang yang berderet di sepanjang pesisir tersebut.

​”Kita masih menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui kanal pengaduan. Sangat disayangkan, biasanya respons terhadap laporan masyarakat cukup cepat, namun khusus isu lingkungan tambang ini, seolah ada keheningan yang tidak biasa,” ujar Bung Dedi mewakili aktivis lingkungan.

Baca juga:  Lampu Merah di Pesisir Palu-Donggala: Antara Ketegasan Gubernur dan 'Mata Tertutup' Kejati Sulteng?

​Kekhawatiran akan faktor keselamatan memang menjadi bayang-bayang bagi para pejuang keadilan ekologis di lapangan. Tekanan dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh ekonomi kuat di Sulteng membuat proses advokasi ini penuh risiko.

Dalam penelusuran lebih lanjut, nama Abdul Rahman Al Jufri, yang menjabat sebagai Direktur PT Wadi Al Aini Membangun, muncul sebagai salah satu figur yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah terdampak. Keberadaan perusahaan-perusahaan besar di sektor ini disebut-sebut menjadi faktor krusial yang membuat aparat kewilayahan hingga tingkat provinsi terkesan enggan memberikan pernyataan tegas.

​Di sisi lain, publik juga menantikan sikap Gubernur Sulawesi Tengah yang sebelumnya dikenal responsif terhadap keluhan warga, seperti masalah infrastruktur jembatan. Namun, dalam isu keberlanjutan lingkungan pesisir kali ini, keterlibatan aktif pimpinan daerah sangat dinantikan untuk memastikan hukum lingkungan ditegakkan.

Meski menghadapi potensi ancaman dan minimnya respons, para aktivis lewat Bung Dedi menyatakan akan tetap konsisten menempuh jalur environmental lawsuit (gugatan lingkungan) guna mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengambil tindakan nyata.

Baca juga:  Polemik Desa Wadas, Bukti Kegagalan Demokrasi Kapitalisme

​”Tujuannya jelas, keadilan ekologis. Kita tidak akan berhenti sampai ada titik terang mengenai tanggung jawab lingkungan di pesisir Palu-Donggala,” tegas Bung Dedi.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan ini untuk keberimbangan berita.