Transformasi Posyandu Bandung: Antara Beban Tugas Enam SPM dan Kesiapan Infrastruktur di Akar Rumput

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung secara resmi menggeser paradigma pelayanan dasar tingkat akar rumput melalui transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Langkah strategis ini menuntut Posyandu untuk bertransformasi dari sekadar pusat layanan kesehatan ibu dan anak konvensional, menjadi garda terdepan penopang pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) langsung di tingkat kewilayahan.

​Penegasan tersebut dikemukakan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Bandung yang dihelat sebagai instrumen sosialisasi dan akselerasi konsep Posyandu berbasis enam SPM, Rabu (4/11/2026).

​Menurut Farhan, perluasan cakupan fungsi ini bukan sekadar penambahan administratif, melainkan instrumen integratif yang melibatkan enam urusan pemerintahan wajib. Keenam bidang tersebut mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum dan infrastruktur, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

​“Paradigma lama yang membatasi Posyandu sebatas penimbangan balita dan pengukuran tinggi badan harus ditingkatkan. Ruang lingkup kerjanya kini jauh lebih luas, di mana Posyandu diposisikan sebagai simpul terdepan dalam memastikan pencapaian indikator kinerja enam SPM dirasakan langsung oleh warga,” ujar Farhan di hadapan para pemangku kepentingan.

Baca juga:  Hasil Survei: Mayoritas Publik di Jawa Barat Belum Mengetahui Program Cagub-Wagub soal Transisi Energi dan Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

​Transformasi struktural ini merujuk secara hierarkis pada regulasi nasional dari Kementerian Dalam Negeri serta arahan Ketua TP Posyandu Nasional. Dengan kerangka kerja yang lebih komprehensif, Pemkot Bandung memproyeksikan Posyandu mampu berfungsi sebagai mata dan telinga pemerintah di tingkat kelurahan dan RW dalam memetakan serta mengawal pemenuhan hak-hak dasar warga.

​Intervensi Sistemik Menuju Zero New Stunting

​Selain memperluas cakupan SPM, Farhan memberikan catatan kritis terkait efektivitas intervensi penanganan stunting di Kota Bandung. Ia menekankan bahwa target penurunan prevalensi tidak boleh terjebak pada program seremonial jangka pendek, melainkan harus berbasis manajemen intervensi yang sistemik dan berkelanjutan.

​Pemkot Bandung saat ini menetapkan dua indikator utama keberhasilan: menekan angka prevalensi secara masif sekaligus mewujudkan target zero new stunting (nihil kasus stunting baru).

​“Menurunkan prevalensi tidak bisa diselesaikan lewat kegiatan instan dalam waktu singkat. Kebijakan ini menuntut pendekatan yang sistemik dari hulu ke hilir,” tegas Farhan.

Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa pencegahan kasus baru harus dimulai secara preventif sejak fase pranikah (pre-marriage screening), berlanjut secara ketat pada masa kehamilan, hingga proses persalinan dan pengasuhan dini. Pengawalan lintas sektor melalui TP Posyandu diyakini mampu menjangkau kelompok sasaran yang kerap luput dari pendataan makro.

Baca juga:  Tingkatkan Sinergitas Dengan Pemda, Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Bupati Ketapang

​Melalui perombakan tata kelola ini, Pemkot Bandung optimis bahwa revitalisasi fungsi Posyandu tidak hanya memperkuat fondasi pelayanan dasar, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan sosial yang efektif guna mendongkrak indeks kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

​