Porosmedia.com, Bandung – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menekan angka pengangguran melalui pembukaan jalur kerja internasional kembali direalisasikan. Lewat Program SMK Go Global, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung menggandeng pihak swasta untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan dan bahasa bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya dengan negara tujuan Jepang.
Kendati program ini menjanjikan peluang ekonomi, pengamat ketenagakerjaan dan publik mencermati perlunya pengawasan ketat terhadap efektivitas pelatihan, transparansi alokasi anggaran, serta perlindungan hukum bagi tenaga kerja di luar negeri.
Dalam forum Sonata Talkshow di Radio Sonata, Kamis (29/10/2026), Kepala UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Kota Bandung, Erwin Robiyansyah, S.E., M.AP., mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 pihaknya memfasilitasi 25 paket pelatihan berbasis kompetensi. Paket tersebut mencakup keahlian teknis hingga penguasaan bahasa asing.
”Pada tahun ini, kami melaksanakan 25 paket pelatihan. Ada pelatihan barista, data analis, perhotelan, konten kreator, digital marketing, dan juga bahasa Jepang untuk mempersiapkan warga Kota Bandung yang ingin magang maupun bekerja di Jepang,” ujar Erwin.
Erwin mencatat, pelatihan bahasa Jepang sejauh ini telah diikuti oleh 130 peserta melalui kemitraan dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta. Ia menegaskan, meski mengusung nama SMK Go Global, akses pelatihan terbuka bagi lulusan SMA hingga perguruan tinggi sepanjang memenuhi kualifikasi negara tujuan.
Peran Pihak Ketiga dan Pentingnya Transparansi
Salah satu mitra pelaksana yang ditunjuk Disnaker Kota Bandung adalah PT OHM. Pimpinan PT OHM, Rizal Ansory, menyatakan lembaga yang dipimpinnya beroperasi sejak 2015 dan memegang perizinan resmi sebagai LPK Bahasa Jepang, Sending Organization (SO), serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
”Tahun ini kami mendapat amanah dari Disnaker Kota Bandung untuk mempersiapkan 26 warga Kota Bandung yang ditargetkan berangkat bekerja ke Jepang. Persiapannya tidak hanya mengenai bahasa, tetapi juga keterampilan, seleksi, dan kelengkapan administrasi,” kata Rizal.
Rizal memaparkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di Jepang dipicu oleh penurunan angka kelahiran dan meningkatnya populasi lansia (aging population), khususnya di sektor caregiver (perawat lansia). Penempatan dilakukan melalui skema pemagangan maupun Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou, yang mensyaratkan standar kelulusan bahasa minimal setara Japanese-Language Proficiency Test (JLPT) N4.
Menanggapi skema tersebut, redaksi porosmedia.com memberikan catatan kritis terkait implementasi kebijakan ketenagakerjaan luar negeri di tingkat daerah:
- Kejelasan Skema Magang vs. Pekerja Formal (SSW): Masyarakat dan calon peserta diimbau memahami secara detail perbedaan mendasar antara status magang (jitsuseisei) dan pekerja terampil (SSW). Skema magang kerap memiliki batasan hak ketenagakerjaan dan regulasi upah yang berbeda dibanding status pekerja penuh. Pemkot Bandung dan LPK penyalur berkewajiban memberikan edukasi tanpa bias promosi.
- Transparansi Pembiayaan dan Perlindungan dari Overcharging: Meski pelatihan difasilitasi oleh APBD/pemerintah daerah, proses pemberangkatan sering kali melibatkan komponen biaya administrasi, visa, dan sertifikasi. Pengawasan dari Disnaker sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada beban biaya tersembunyi (hidden fees) atau jeratan utang (debt bondage) yang memberatkan calon pekerja migran.
- Integrasi Perlindungan Pasca-Penempatan: Fokus pemerintah daerah diharapkan tidak berhenti pada capaian angka keberangkatan (placement rate), tetapi juga mencakup skema pemantauan kondisi kerja, perlindungan hukum saat terjadi sengketa kontrak di negara tujuan, serta rencana pemanfaatan remunerasi/remitansi ketika pekerja kembali ke daerah asal.
Pemkot Bandung diharapkan terus memperketat kurator kemitraan dengan LPK/P3MI swasta guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (Redaksi/PorosMedia)







