Soroti Pelanggaran Etika dan Susila ASN, Wali Kota Bandung Tegaskan Sanksi Pemberhentian Tanpa Toleransi bagi Residivis

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencoreng marwah publik melalui pelanggaran etika dan moral.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran ASN agar senantiasa menjaga standar etika di atas rata-rata masyarakat umum. Pernyataan ini disampaikan merespons maraknya laporan serta isu pemberhentian oknum ASN yang terbukti melakukan pelanggaran susila.

​Farhan mengungkapkan bahwa laporan terkait pelanggaran etika dan susila di lingkungan Pemkot Bandung diterima olehnya secara periodik. Kendati mekanisme pembinaan dan rehabilitasi tetap dibuka sesuai regulasi, Pemkot Bandung tidak akan ragu mengambil langkah ekstrem berupa pemecatan jika kesempatan perbaikan tersebut diabaikan.

​“Secara periodik saya mendapatkan update tentang pelanggaran susila dan etika oleh ASN. Proses pemberhentian memang tidak serta-merta dilakukan saat pelanggaran pertama ditemukan—ada tahapan pembinaan. Namun, jika pelanggaran terus berulang, toleransi sudah habis. Sanksi tegasnya adalah pemberhentian,” tegas Farhan pada Kamis (15/10/2026).

​Farhan menepis anggapan bahwa Pemkot Bandung berlepas tangan atau tebang pilih. Sejumlah oknum ASN yang terbukti melanggar etika berat dan tidak menunjukkan iktikad pembenahan diri kini telah resmi diberhentikan dari jabatannya.

Baca juga:  Satpol PP Kota Bandung Grebek Asusila dan Minol Ilegal: 17 Orang Diamankan, 213 Botol Disita

​Sebagai pejabat publik yang dihidupi oleh uang rakyat, lanjut Farhan, ASN tidak bisa mengandalkan alibi “manusia biasa” untuk memaklumi tindakan destruktif yang merusak citra instansi.

​“ASN memang bukan malaikat, tetapi mereka adalah pejabat publik yang setiap perilakunya disorot masyarakat. Logikanya sederhana: status pejabat publik menuntut standar moral dan etika yang jauh lebih tinggi. Kepercayaan masyarakat bertumpu pada integritas para pelayan publiknya,” lanjutnya.

​Melalui penegakan disiplin yang tidak lagi kompromistis ini, Pemkot Bandung berharap seluruh instansi dapat bersih dari oknum pencoreng integritas, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.