Porosmedia.com, Bandung – Gelombang kritik terhadap tata kelola PT Migas Utama Jabar (MUJ) terus menguat. Unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Jabar Menggugat pada Jumat (4/9/2026) mendesak evaluasi total terhadap jajaran manajemen BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, khususnya mengenai kapasitas, kompetensi, serta transparansi proses rekrutmen pimpinan perusahaan.
Massa menilai pengelolaan PT MUJ sebagai entitas strategis daerah seharusnya berpatokan pada prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan keterbukaan, bukan didasari pertimbangan non-korporasi yang merugikan kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Namun, sepanjang jalannya aksi, tak satupun pejabat maupun perwakilan manajemen PT MUJ keluar menemui massa untuk membuka ruang dialog. Sikap tertutup ini disayangkan para demonstran yang mengklaim datang secara damai demi meminta penjelasan resmi.
”Jika seluruh tata kelola dan pengangkatan direksi sudah sesuai prinsip good corporate governance, mengapa manajemen enggan hadir memberikan penjelasan langsung?” ujar perwakilan aliansi dalam pernyataan tertulisnya.
Atas nihilnya respons dari pihak perusahaan, massa mengancam akan menggelar aksi lanjutan secara berkala setiap pekan hingga jajaran pimpinan PT MUJ dan pemegang saham memberikan tanggapan substantif.
Dalam penyataan sikapnya, aliansi mengajukan enam poin tuntutan utama:
- Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, kapasitas, dan rekam jejak jajaran direksi PT MUJ.
- Transparansi publik atas kriteria, proses, serta dasar hukum pengangkatan pimpinan perusahaan.
- Penerapan prinsip profesionalitas, integritas, dan kompetensi murni dalam seluruh operasional BUMD.
- Pembukaan ruang komunikasi dan dialog interaktif bersama elemen masyarakat sipil.
- Pertanggungjawaban publik secara terbuka atas kinerja keuangaan dan tata kelola aset daerah.
- Desakan kepada pemegang saham (Pemprov Jabar) untuk mengambil tindakan tegas terhadap jajaran manajemen jika ditemukan indikasi penyimpangan tata kelola.
Massa menekankan bahwa seluruh poin yang disampaikan merupakan bentuk aspirasi dan permintaan klarifikasi publik. Pihak PT MUJ diberikan hak serta ruang seluas-luasnya untuk memberikan tanggapan berbasis data atas kritik masyarakat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi porosmedia.com masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT MUJ maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mendapatkan konfirmasi dan hak jawab resmi terkait tuntutan massa aksi tersebut.







