Audiensi Buntu, Aliansi Pemuda & Mahasiswa Jabar Bersatu Desak Tanggung Jawab Institusional Didi Max Berjangka atas Kerugian Nasabah Rp2 Miliar

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jabar Bersatu menyatakan kekecewaan mendalam atas mandeknya proses dialog dengan manajemen Didi Max Berjangka pada Senin (25/5/2026). Pertemuan yang semula diharapkan melahirkan solusi konkret atas kerugian investasi yang dialami masyarakat, justru dinilai sekadar formalitas tanpa itikad penyelesaian yang jelas.

​Pembatalan aksi unjuk rasa yang sedianya digelar Senin (25/5l/2026) di kantor Didi Max Berjangka dilakukan aliansi sebagai bentuk penghormatan terhadap ruang dialog. Namun, respons yang diberikan pihak perusahaan dinilai jauh dari ekspektasi transparansi dan akuntabilitas.

​Intimidasi Terselubung dan Dugaan Keterlibatan Aparat

​Aliansi mengungkap adanya rentetan kejanggalan sebelum dan selama proses audiensi berlangsung. Pasca-surat pemberitahuan aksi dilayangkan pada Jumat (22/5/2026), Koordinator Aliansi, Muhamad Ari, mengaku menerima serangkaian komunikasi dari nomor tidak dikenal.

​Puncaknya, pada Minggu malam (24/5/2025), terjadi pertemuan sepihak di mana aliansi ditemui oleh sejumlah oknum yang diduga kuat sebagai anggota TNI. Oknum tersebut mempertanyakan substansi gerakan dan dasar tuntutan aliansi.

​Kehadiran oknum yang diduga aparat tersebut kembali terlihat saat audiensi resmi berlangsung di bawah fasilitasi Polsek setempat. Aliansi menyayangkan pola komunikasi yang melibatkan pihak luar di luar koridor hukum bisnis dan regulasi pialang berjangka.

Baca juga:  Membedah Seremoni Rp6,6 Triliun: Penegakan Hukum atau Sekadar Manajemen Persepsi?

​Kerugian Rp2 Miliar dan Lambannya Proses Hukum

​Kasus yang dikawal aliansi ini bermula dari aduan masyarakat terkait dugaan skema investasi bodong/pemberian harapan palsu (iming-iming) oleh oknum yang membawa nama Didi Max Berjangka.

Kronologi Kerugian: Korban menyetor dana secara bertahap sejak Mei 2024. Dalam kurun waktu relatif singkat (kurang lebih tiga bulan), korban mengalami kerugian total mencapai Rp2 miliar tanpa pernah mencicipi keuntungan yang dijanjikan.

Status Korban: Korban merupakan nasabah resmi yang dana dan akun investasinya dikendalikan oleh pihak pialang terafiliasi.

Stagnasi Laporan: Kasus ini sebenarnya telah diadukan ke Polda Jawa Barat sejak Januari 2025 melalui mekanisme Pengaduan Masyarakat (Dumas), namun hingga kini belum menunjukkan progres signifikan.

​Menolak Narasi “Oknum” dan Pengalihan Tanggung Jawab

​Aliansi secara tegas menolak tawaran pertemuan lanjutan yang dijadwalkan sepihak melalui perantara oknum yang diduga aparat pada Selasa (26/5/2026). Penolakan ini didasari karena perusahaan mencoba melokalisir masalah dengan mengarahkan korban untuk hanya menemui karyawan yang dicap sebagai “oknum pribadi”.

Baca juga:  2 Akun Medsos Rumah Sakit Besar di Bandung di Hack

​”Kami menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh diarahkan menjadi sekadar masalah personal antar-individu. Korban adalah nasabah resmi korporasi, menyetor dana ke mekanisme yang disediakan perusahaan, sehingga pertanggungjawaban mutlak berada di bawah payung institusional Didi Max Berjangka, bukan dibebankan pada individu karyawan,” tegas Muhamad Ari, Koordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jabar Bersatu.

​Pernyataan Sikap Aliansi

​Melihat buntunya audiensi akibat absennya pengambil kebijakan (top manajemen) dari pihak Didi Max Berjangka, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jabar Bersatu menyatakan:

Mengecam segala bentuk upaya intervensi atau intimidasi terselubung yang menggunakan pihak ketiga di luar substansi hukum bisnis.

Menolak narasi cuci tangan korporasi yang melemparkan kesalahan sepenuhnya kepada “oknum” internal.

Mendesak Polda Jawa Barat untuk memberikan atensi khusus dan mempercepat proses penyelidikan atas pengaduan masyarakat yang mandek sejak Januari 2025.

Memastikan gerakan advokasi dan aksi massa yang lebih besar akan tetap berjalan hingga hak korban dipenuhi dan ada transparansi radikal dari manajemen perusahaan.

Baca juga:  2 Orang Pencuri Kabel Bawah Tanah Berhasil Ditangkap Dan 1 Orang Lagi Kabur Kerugian Rp 162 Juta

Kontak Media:

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jabar Bersatu