Porosmedia.com, Kab. Bandung –Penanganan kasus dugaan kejahatan korporasi yang membelit BUMD PT Bandung Daya Sentosa (BDS) kini memasuki babak krusial. Forum Komunikasi Korban (FKK-BDS) secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, untuk tidak tebang pilih dan berani menyentuh aktor intelektual di balik skandal yang merugikan negara ratusan miliar rupiah tersebut.
Perwakilan FKK-BDS, Deded Aprila, mengungkapkan kegelisahan para korban atas lambannya proses pengusutan di tingkat kepolisian. Meski Kejari telah menetapkan dua tersangka dari jajaran direksi, para korban merasa penyidikan belum menyentuh akar persoalan.
“Kami melihat proses penyidikan saat ini belum optimal dalam mendalami peristiwa secara utuh. Harapan kami, APH bisa lebih dalam menelaah kasus ini agar keadilan bagi kami, para korban kejahatan korporasi, benar-benar terwujud,” ujar Deded dalam keterangannya kepada Porosmedia.com, Rabu (13/5/2026).
Apresiasi dan Desakan untuk Kejari
FKK-BDS memberikan apresiasi atas langkah progresif Kejari Kabupaten Bandung yang telah menahan Direktur Utama PT BDS berinisial YB. Namun, Deded menegaskan bahwa keberanian jaksa diuji untuk membongkar siapa “sutradara” yang mengendalikan kebijakan di BUMD tersebut.
“Jangan berhenti di aktor lapangan atau direksi saja. Kejari harus berani membongkar sampai ke sutradaranya. Siapa yang memberi restu? Siapa yang mengawasi? Ini yang kami tunggu,” tegasnya.
Pemeriksaan Bupati Sebagai KPM
Isu keterlibatan pemegang kebijakan tertinggi di Kabupaten Bandung kian menguat menyusul informasi adanya pemeriksaan terhadap Bupati Bandung, Dadang Supriatna, oleh pihak Kejari. Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), peran Bupati dalam pengawasan dan persetujuan kebijakan strategis PT BDS kini menjadi sorotan tajam publik.
Informasi ini menjadi sinyal positif bahwa penyidik mulai menelusuri rantai komando organisasi. Namun, FKK-BDS mengingatkan agar proses hukum ini berjalan murni secara objektif tanpa intervensi politik, mengingat kerugian negara dalam kasus suplai ayam ini mencapai angka fantastis, yakni Rp128,5 Miliar.
Stagnasi di Kepolisian
Di sisi lain, Deded menyayangkan penanganan kasus ini di ranah kepolisian yang dinilai berjalan di tempat. Padahal, belasan saksi telah diperiksa terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana vendor. FKK-BDS mendesak adanya sinkronisasi antara penanganan Tipikor di Kejaksaan dengan pidana umum di Kepolisian agar pemulihan hak-hak korban bisa segera terealisasi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kejari Kabupaten Bandung terkait detail hasil pemeriksaan terhadap unsur pimpinan daerah tersebut. (Red)







