Wajah Ganda Bandung: Di Balik Aspal Mulus dan Amuk Anarki

Avatar photo

Porosmedia.com – Awal Mei 2026 menyuguhkan kontradiksi yang mencolok bagi warga Kota Bandung. Di satu sisi, kita melihat upaya pemerintah bersolek memoles infrastruktur demi kenyamanan publik. Namun di sisi lain, amuk anarki sisa peringatan Hari Buruh menyisakan luka fisik pada fasilitas kota yang dibiayai dari keringat pajak rakyat.

​Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tengah menunjukkan komitmennya dalam menjaga estetika dan keselamatan jalan. Usai pengaspalan oleh DSDABM, ruas Jalan Sunda hingga Simpang Naripan kini telah berseri dengan marka jalan baru. Langkah ini bukan sekadar urusan estetika; marka jalan adalah navigasi keselamatan.

​Menariknya, kebijakan ini diambil dengan perhitungan teknis yang matang—menunggu aspal kering sempurna selama sepekan guna memastikan kualitas marka yang tahan lama. Rencana penambahan marka sevron di Tugu Simpang Lima juga menjadi sinyal positif bahwa Bandung ingin terus memperkuat identitas visualnya sebagai kota desain.

​Namun, optimisme pembangunan tersebut harus berbenturan dengan realitas pahit di kawasan Dago Cikapayang dan Balubur Tamansari. Aksi yang diduga ditunggangi kelompok Anarko pada malam 1 Mei 2026 telah mencederai semangat perjuangan kaum buruh yang sejatinya berlangsung damai hingga sore hari.

Baca juga:  Epstein Files dan Bajang-Bajang NKR, Korupsinikus: branikah memboeka archiep sendiri?

​Laporan kerusakan infrastruktur lalu lintas mencapai 75% di simpang Balubur, dengan kerugian materiil menembus angka Rp400 juta. Angka ini bukanlah jumlah yang sedikit. Box fiber optic dan sistem APILL yang hancur bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi secara langsung mengancam keselamatan pengendara karena kacaunya sistem kendali lalu lintas.

​Pernyataan tegas Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, patut digarisbawahi: tidak ada aspirasi yang diperjuangkan dalam perusakan tersebut. Ketika “perlawanan” berubah menjadi sabotase terhadap fasilitas yang digunakan oleh rakyat kecil—termasuk para buruh yang mereka klaim dibela—maka gerakan tersebut telah kehilangan legitimasinya.

​Di tengah bayang-bayang anarki, hadirnya gerakan “Simpang Sejuta Selamat” di Simpang Lima menjadi angin segar. Kolaborasi antara Komunitas Edan Sepur, Dishub, Kepolisian, dan Satpol PP membuktikan bahwa menjaga kota adalah kerja kolektif.

​Edukasi yang diberikan bukan hanya soal berhenti di belakang zebra cross, melainkan membangun kembali kesadaran bahwa jalan raya adalah ruang bersama. Penegakan hukum melalui tilang elektronik handheld di lokasi menjadi bumbu penting agar edukasi tidak sekadar menjadi imbauan tanpa taring.

Baca juga:  Ketika Gubernur Bicara Tanpa Media: Disrupsi Demokrasi atau Realitas Baru Komunikasi Publik?

​Di sudut lain kota, tepatnya di Jalan Asia Afrika, fenomena Visual Space Bandung menjadi pengingat bahwa energi besar anak muda Bandung semestinya bermuara pada ruang-ruang kreatif. Studio-studio semacam ini menjadi oase bagi Gen Z untuk mengekspresikan identitas melalui estetika visual, bukan kekerasan.

​Inilah potret Bandung hari ini: sebuah kota yang sedang berjuang menyeimbangkan antara pembangunan fisik, penegakan hukum terhadap anarkisme, dan penyediaan ruang ekspresi bagi generasinya.

Merusak fasilitas publik dengan dalih ideologi adalah langkah mundur bagi peradaban kota. Pemerintah Kota Bandung sudah menjalankan fungsinya melakukan perbaikan dan pengamanan. Kini, bola ada di tangan warga: apakah kita akan terus membiarkan fasilitas yang dibangun susah payah hancur oleh segelintir kelompok, atau kita akan berdiri bersama gerakan seperti “Simpang Sejuta Selamat” untuk menjaga Bandung tetap nyaman bagi siapa saja?

​Fasilitas publik adalah milik bersama. Merusaknya berarti merampas hak warga lainnya untuk selamat di jalan raya.