Membebaskan Intelektual dari Jeratan Dokumen: Kritik atas Birokratisasi Guru di Kota Bandung

Avatar photo

Disusun oleh : M. Fiqi Fathurrochman

Porosmedia.com – Pendidikan di Kota Bandung sering kali dipuja sebagai mercusuar inovasi, namun di balik gemerlap statistik literasi digital dan prestasi sekolah, terdapat luka yang menganga pada profesi guru.

Masalah mendasar dalam sistem pendidikan kita saat ini adalah pergeseran peran guru yang sangat drastis. Guru tidak lagi dipandang sebagai pemikir bebas atau arsitek peradaban, melainkan telah direduksi menjadi sekadar teknisi birokrasi. Ada pemisahan paksa antara “pemikiran” dan “pelaksanaan”. Kebijakan kurikulum dan standar kinerja dirancang di menara gading kekuasaan, sementara guru di lapangan hanya dipaksa menjadi pelaksana teknis yang patuh.

​Kecakapan seorang guru kini tidak lagi diukur dari seberapa dalam ia menyentuh pemikiran siswanya atau seberapa kritis ia membedah realitas sosial di lingkungannya. Sebaliknya, kualitas mereka kini diringkas ke dalam “lampu hijau” di aplikasi e-kinerja, ketepatan waktu mengunggah dokumen, dan tumpukan bukti fisik yang sering kali bersifat artifisial. Ini adalah bentuk penurunan derajat profesi dari seorang intelektual menjadi buruh administratif.

Baca juga:  Langkah Menuju Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Sumedang

​Beban administrasi yang luar biasa berat ini sejatinya bukan sekadar masalah manajemen waktu yang buruk. Secara terselubung, ini adalah mekanisme kontrol yang efektif untuk menjinakkan daya kritis guru. Ketika seorang guru dipaksa menghabiskan energi mentalnya untuk mengisi ribuan kolom data, mereka tidak akan lagi memiliki sisa energi untuk menjadi agen perubahan sosial.

​Guru yang kelelahan secara mental tidak akan sempat lagi mengajak siswanya berdiskusi tentang ketimpangan ekonomi di pinggiran Bandung, krisis lingkungan, atau masalah etika di ruang publik. Administrasi telah menjadi “pengalih isu” yang sempurna. Sekolah diubah menjadi pabrik yang sibuk dengan urusan klerikal, sementara fungsi aslinya sebagai ruang publik demokratis perlahan mati.

Kita harus berani mengatakan bahwa guru bukan operator mesin. Jika kita terus membiarkan beban administrasi ini mendikte kehidupan profesional guru, maka kita sedang memelihara sistem yang mematikan nalar. Pendidikan adalah aktivitas moral dan politik yang memerlukan kehadiran utuh seorang manusia yang berpikir, bukan sekadar petugas input data yang tunduk pada algoritma aplikasi.

Baca juga:  Pemilik Sah Lahan SMPN 1 Babakan Cikao: Kami Hanya Menuntut Hak, Bukan Mengorbankan Pendidikan

​Menggugat beban administrasi guru di Bandung adalah upaya untuk mengembalikan kedaulatan intelektual ke tangan para pendidik. Sudah saatnya kita menolak logika teknokratis yang menganggap pendidikan bisa diukur sepenuhnya dengan angka.

Guru harus dikembalikan pada fungsinya yang paling mulia: menjadi intelektual yang merdeka untuk membentuk warga negara yang berdaya.