Apresiasi Meluas, Pecinta Satwa Puji Keberhasilan Polda Riau Ungkap Kasus Pembunuhan Gajah di Pelalawan

Avatar photo

Porosmedia.com, Riau – Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam memberantas kejahatan terhadap satwa liar mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan. Hal ini menyusul keberhasilan jajaran Polda Riau dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis seekor Gajah Sumatera yang ditemukan tanpa kepala di wilayah Kabupaten Pelalawan baru-baru ini.

​Sebagai bentuk apresiasi, sejumlah karangan bunga terlihat menghiasi halaman Mapolda Riau. Ucapan selamat tersebut datang dari organisasi konservasi ternama, di antaranya Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) dan Komunitas Pecinta Gajah Sumatera.

​Direktur Eksekutif APECSI, Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras mengidentifikasi dan meringkus para pelaku.

​Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga menyita barang bukti krusial berupa senjata api (senpi) yang diduga digunakan untuk melumpuhkan satwa dilindungi tersebut, serta sepasang gading gajah.

​Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Komunitas Pecinta Gajah Sumatera, Wahdi Azmi, menekankan bahwa tindakan tegas dari kepolisian merupakan sinyal kuat bagi para pemburu liar bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan lingkungan di Bumi Lancang Kuning.

Baca juga:  Arti Kata Empu dalam Budaya Jawa

​”Keberhasilan ini adalah kemenangan bagi upaya konservasi Gajah Sumatera. Kami sangat menghargai komitmen Irjen Pol Herry Heryawan dalam memastikan hukum tegak bagi mereka yang merusak ekosistem dan mengancam keberadaan satwa yang terancam punah ini,” ujar perwakilan komunitas tersebut.

​Kasus gajah tanpa kepala di Pelalawan sebelumnya sempat memicu keprihatinan publik secara nasional. Kecepatan Polda Riau dalam mengungkap dalang di balik peristiwa ini diharapkan dapat memberikan efek jera (deterrent effect) bagi jaringan perdagangan ilegal satwa liar lainnya.

​Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam perdagangan gading gajah hasil perburuan liar tersebut.