Porosmedia.com, Bandung – Integritas instansi pemerintahan di Kota Bandung kembali diguncang isu miring. Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung berinisial US bersama rekannya DS, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana bermodus janji proyek infrastruktur.
Laporan ini dilayangkan oleh seorang pengusaha berinisial Fr yang mengaku menjadi korban praktik “jual-beli” proyek Penunjukan Langsung (PL) yang ternyata tak kunjung terealisasi.
Dugaan praktik lancung ini bermula saat korban dikenalkan kepada US (yang saat itu masih menjabat Kepala Bidang) oleh DS. Korban diiming-imingi paket proyek di lingkungan DPKP Kota Bandung dengan nilai fantastis mencapai Rp15 miliar.
Kuasa hukum korban, R. Aji Oktario, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kliennya semakin yakin setelah US menunjukkan daftar paket proyek secara langsung dalam sebuah pertemuan.
“Klien kami diminta menyerahkan dana yang disebut sebagai biaya administrasi proyek. Total uang yang sudah diserahkan mencapai Rp600 juta,” ujar Aji kepada tim media.
Meski US akhirnya naik jabatan menjadi Sekretaris Dinas (Sekdis)—sesuai dengan skenario yang dijanjikan untuk memuluskan proyek—namun hingga batas waktu yang ditentukan, proyek tersebut tidak pernah ada.
Pihak korban sebenarnya telah berupaya melakukan penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam sebuah pertemuan klarifikasi, para terlapor sempat berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada akhir Desember 2025. Namun, hingga memasuki tahun 2026, janji tersebut hanyalah isapan jempol.
Karena tidak adanya itikad baik, laporan resmi akhirnya dilayangkan ke Polres Bandung pada 9 Januari 2026 dengan sangkaan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP terkait Penipuan dan Penggelapan.
Hingga berita ini diturunkan, paska dikonfirmasi lewat pesan WA, US seolah mengabaikan. Apalagi, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media di kantor DPKP Kota Bandung, Jalan Caringin, tidak membuahkan hasil. Petugas resepsionis berdalih sang pejabat sedang berada di luar kantor. Begitu pula dengan pesan singkat dan panggilan telepon yang tidak mendapatkan respons.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyelidikan. Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan praktik “mafia proyek” yang melibatkan oknum pejabat publik.
”Kami berharap kepolisian segera menuntaskan perkara ini. Ini bukan sekadar kerugian materiil, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Kota Bandung,” tegas R. Aji Oktario.







