Lurah Jatijajar Sambut Baik Langkah Tim SDA Jawa Barat Cek Batas Tanah Situ Jatijajar

Avatar photo

Porosmedia.com, Depok – Pemerintah Kelurahan Jatijajar menyambut baik langkah Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat yang turun langsung melakukan pengecekan batas tanah Situ Jatijajar, salah satu aset sumber daya air milik daerah yang berada di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Kegiatan pengecekan lapangan yang dilaksanakan pada Selasa (4/11/2025) itu bertujuan untuk memastikan kembali posisi dan keabsahan patok batas lahan situ sebagai bagian dari program penertiban dan inventarisasi aset pemerintah daerah.

Lurah Jatijajar, R. Herdandi Suherman, menyampaikan apresiasi terhadap upaya tersebut dan menegaskan pentingnya kepastian batas sebagai dasar administrasi yang kuat.

“Alhamdulillah, kegiatan pengecekan batas oleh tim SDA Jawa Barat berjalan lancar dan kondusif. Pihak-pihak yang berdampingan dengan area Situ Jatijajar, baik di sisi utara maupun selatan, turut mendukung proses ini. Kami berharap hasilnya dapat mempercepat penerbitan sertifikat aset daerah sehingga kepemilikan pemerintah menjadi lebih jelas,” ujar Herdandi.

Selain pemerintah kelurahan, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sekitar. Ketua RW 01 Jatijajar, Achmad Awaludin, menilai langkah ini sangat positif untuk menertibkan batas lahan dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari.

Baca juga:  Ombudsman Nilai Kota Bandung Sudah Membaik Pelayanan Publik

“Kami mendukung sepenuhnya. Setelah sertifikat selesai, idealnya kawasan situ bisa dipagar atau diberi tanda batas yang lebih tegas agar masyarakat tidak salah memahami batas wilayah. Selama ini memang ada sebagian patok yang hilang atau tertimbun, jadi pendataan ulang ini sangat penting,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Plt. Camat Tapos, Zakarsih, menjelaskan bahwa kegiatan serupa juga tengah dilakukan di beberapa situ lain di Kota Depok dalam rangka program penertiban aset milik pemerintah daerah.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi data antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nantinya, hasil pengukuran akan menjadi dasar bagi proses sertifikasi aset pemerintah daerah agar pengelolaannya lebih tertib dan akuntabel,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Camat Tapos, Lurah Jatijajar, Ketua LPM, para Ketua RW, tokoh masyarakat, serta warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya pengecekan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Situ Jatijajar tidak hanya berfungsi sebagai sumber daya air dan ruang terbuka hijau, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melindungi aset publik dari potensi alih fungsi maupun klaim sepihak.

Baca juga:  Membumikan Langit: Isra Mikraj 1447 H sebagai Arsitektur Kesadaran Kolektif Indonesia Emas