Porosmedia.com – Wali Kota Bandung perlu mengambil langkah tegas dalam menangani berbagai persoalan di tubuh Perumda Pasar yang dinilai lamban dan kurang transparan. Begitu pun DPRD, khususnya Komisi terkait, tampak belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap kinerja Perumda Pasar Kota Bandung.
Beberapa langkah yang dapat segera dilakukan antara lain:
Evaluasi Kinerja Perumda Pasar
Wali Kota perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direksi dan manajemen Perumda Pasar.
Audit Internal dan Eksternal
Audit harus dilakukan secara transparan untuk mengungkap potensi kejanggalan maupun penyimpangan dalam pengelolaan pasar.
Penggantian Direksi
Jika Direksi terbukti tidak kompeten atau gagal memperbaiki kinerja, maka sudah sepatutnya dilakukan penggantian dengan figur yang lebih profesional dan berintegritas.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pengelolaan pasar harus lebih terbuka dengan melibatkan publik dan stakeholder, terutama pedagang, dalam proses pengambilan keputusan.
Perbaikan Infrastruktur Pasar
Peningkatan kualitas fasilitas pasar diperlukan demi kenyamanan dan keamanan pedagang maupun pembeli.
Selain itu, DPRD Kota Bandung juga perlu memperkuat perannya dalam melakukan pengawasan. Komisi II DPRD sebelumnya pernah menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Direksi Perumda Pasar dalam rapat, bahkan berencana menyurati Pj. Wali Kota Bandung pada saat itu.
Beberapa persoalan yang muncul belakangan ini semakin menambah catatan buruk bagi Perumda Pasar. Misalnya, pengunduran diri salah satu Direksi tanpa sepengetahuan Wali Kota, dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek, hingga kasus terputusnya listrik di Pasar Juara yang merugikan pedagang ikan basah. Padahal, para pedagang mengaku sudah melunasi kewajiban pembayaran melalui manajemen pasar.
Untuk menghindari kesan bahwa Perumda Pasar hanya dikuasai oleh pihak-pihak titipan politik, maka diperlukan langkah serius seperti:
Meningkatkan Transparansi: Proses seleksi dan pengangkatan pejabat publik harus berdasarkan kompetensi, bukan kepentingan politik.
Memperkuat Pengawasan DPRD: DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif dan pengelolaan anggaran.
Mendorong Partisipasi Publik: Organisasi pedagang maupun masyarakat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
Mengembangkan Meritokrasi: Pengangkatan pejabat harus mengutamakan kompetensi dan rekam jejak.
Meningkatkan Akuntabilitas: Direksi harus dimintai pertanggungjawaban secara terbuka apabila gagal menjalankan tugas.
Alasan Pentingnya Evaluasi Direksi
Beberapa alasan yang dapat menjadi dasar untuk segera melakukan pergantian direksi antara lain:
Kinerja yang Tidak Memuaskan: Direksi belum mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pengelolaan pasar.
Kurangnya Transparansi: Minimnya keterbukaan menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan publik.
Pengelolaan Tidak Profesional: Kelemahan dalam manajerial menuntut adanya sosok yang lebih berkompeten.
Evidensi yang dapat dijadikan dasar antara lain:
Hasil Evaluasi Kinerja: Menunjukkan direksi tidak mampu mencapai target yang ditetapkan.
Pengumuman Seleksi Direksi Baru: Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan seleksi direksi baru, yang mengindikasikan kebutuhan penyegaran manajemen.
Lingkup Koordinasi
Penggantian Direksi Perumda Pasar melibatkan berbagai pihak, antara lain:
Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik Perumda Pasar.
Dewan Pengawas yang bertugas mengontrol jalannya manajemen.
Masyarakat, khususnya pedagang pasar, yang berhak memberikan masukan dan evaluasi.
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan pasar-pasar di Kota Bandung kembali dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan pedagang dan masyarakat pun dapat dipulihkan, serta memastikan Perumda Pasar berjalan untuk kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan politik jangka pendek.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
R. Wempy Syamkarya







