Porosmedia.com, Bandung – Sejumlah warga di Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, Selasa, 2 Agustus 2025, di Kampung Tamansari Bawah RW 20, menggelar deklarasi penolakan terhadap segala bentuk tindakan maupun kegiatan anarkis di wilayah mereka. Aksi ini digelar sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam deklarasi tersebut, dibawah komando Forum RW, Kelurahan Tamansari membentangkan spanduk bertuliskan “Tamansari Ngahiji, Warga Menolak Segala Bentuk Tindakan/Kegiatan Anarkis di Wilayah Kami”. Kehadiran warga secara sukarela ini menunjukkan solidaritas untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh masyarakat.
Perwakilan warga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata dari masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketentraman. “Kami ingin lingkungan tetap damai, jauh dari tindakan anarkis yang bisa merugikan orang banyak,” ujar salah seorang tokoh warga Tamansari Kang Abay.
Deklarasi ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga kemasyarakatan, aparat kewilayahan, serta tokoh masyarakat yang hadir. Warga berharap, dengan adanya pernyataan sikap bersama, potensi kerawanan sosial dapat dicegah sejak dini.
Melalui kegiatan ini, warga Tamansari menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama dengan aparat terkait untuk terus menjaga keamanan lingkungan, sekaligus memperkuat semangat persatuan di tengah masyarakat.







