Porosmedia.com, Bandung – Kalimat arogan, “Silakan saja MEDIA MEDIA KECIL memberitakan, tidak akan berpengaruh,” bagi kami. Begitulah kira-kira kutipan oknum pengusaha berinisial GN yang diduga main mata dengan oknum Dishub Jabar, Kamis Malam lewat telepon seluler dari sumber internal yang dipercaya menceritakan kembali ke Redaksi. Ini penanda nyata betapa sebagian oknum pengusaha bahkan pejabat publik mulai kehilangan rasa hormat terhadap fungsi kontrol media independen.
Pernyataan merendahkan tersebut muncul bersamaan dengan mencuatnya dugaan pertemuan tidak resmi antara dua oknum pejabat Dishub Jabar berinisial AG dan TG dengan seorang pengusaha proyek, yang terekam kamera berlangsung di sebuah restoran elite kawasan Jalan Kiara Condong, Kota Bandung, pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 14.10 WIB—waktu yang jelas berada dalam jam kerja aktif.
Tempat pertemuan yang dipilih, yakni restoran Steak House, dikenal sebagai lokasi privat yang sering dijadikan ajang temu bisnis informal kalangan elite. Pertemuan ini pun menimbulkan pertanyaan besar: apakah ini sebatas makan siang biasa, atau bagian dari pola komunikasi gelap antara pejabat publik dan rekanan proyek?
Menurut informasi dari narasumber internal yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, pertemuan tersebut tidak berkaitan dengan koordinasi tugas kedinasan, melainkan diduga kuat membahas proyek di lingkungan Dishub Jabar.
“Itu bukan sekadar ngobrol santai. Terjadi di jam kerja, di tempat yang jelas-jelas bukan ruang koordinasi resmi pemerintah. Pembahasannya mengarah pada kepentingan proyek,” ungkap sumber kepada redaksi Porosmedia.com.
Lebih lanjut, TG disebut sebagai figur strategis dalam penentuan aspek teknis dan administrasi lelang proyek, sedangkan AG dikenal sebagai pendamping teknis aktif dalam evaluasi berbagai paket pekerjaan, khususnya di wilayah strategis Dishub Jabar.
Kedua nama ini, menurut penelusuran internal, kerap muncul dalam proyek-proyek besar yang menyedot anggaran signifikan. Jika benar keduanya melakukan pertemuan dengan pihak rekanan proyek di luar mekanisme resmi, maka hal ini patut dicurigai sebagai potensi konflik kepentingan, penyalahgunaan jabatan, bahkan pelanggaran etika birokrasi.
Tak berhenti pada dugaan pertemuan gelap, Porosmedia.com juga memperoleh laporan dari narasumber lain bahwa praktik-praktik manipulatif dalam proyek pengadaan ini mendapat perlindungan dari tokoh kuat internal Dishub Jabar. Sosok ini disebut-sebut menjadikan posisi kekuasaan sebagai alat negosiasi rente, sekaligus membangun barikade kekuasaan yang antikritik dan anti-transparansi.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi akan minta klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat mengenai keberadaan dua pejabat tersebut di lokasi pertemuan nonformal saat jam kerja dan termasuk meminta penjelasan atas dugaan intimidasi terhadap media yang memberitakan kasus ini.
Ketiadaan klarifikasi ini justru menguatkan kecurigaan bahwa pola pembiaran terhadap praktik menyimpang sudah menjadi bagian dari “budaya organisasi” yang dilestarikan oleh sebagian oknum di dalam birokrasi.
Porosmedia.com dengan ini mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak diam terhadap sinyal-sinyal pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang di tubuh Dishub Jabar. Jika benar ada komunikasi nonformal berkaitan dengan pengadaan, maka pengusutan harus menyentuh hingga ke akar jejaring rente, bukan hanya aktor teknis di lapangan.
Pengawasan internal saja tidak cukup. Dibutuhkan tindakan nyata yang melibatkan lembaga eksternal seperti Inspektorat, KPK, dan Ombudsman untuk menelisik sejauh mana jaringan rente telah membajak anggaran publik melalui modus komunikasi gelap dan arogansi kekuasaan.
Sebagai media independen, Porosmedia.com menegaskan sikap bahwa media rakyat tidak akan tunduk pada intimidasi, tekanan, ataupun peremehan oleh kekuasaan. Kalimat arogan yang merendahkan eksistensi media kecil justru menjadi bukti betapa pentingnya peran jurnalisme investigatif di tengah budaya tutup mulut dan anti-kritik dalam birokrasi.
Kami akan terus berdiri di garis depan, menyuarakan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat, terutama dalam isu-isu yang menyangkut penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran kepatutan oleh pejabat publik.







