Soal Aksi 1 Mei dan Sengketa Lahan, Wali Kota Bandung Serukan Keadilan dan Ketertiban

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan pernyataan resmi menanggapi dua isu penting yang terjadi di kota ini: aksi buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei, dan sengketa lahan yang melibatkan warga Dago Elos serta kawasan Taman Sakura (Sukahaji).

Dalam pernyataannya, ia meminta pentingnya menjaga keadilan dan ketertiban di tengah kebebasan berekspresi.

“Kami sangat menghormati hak-hak buruh untuk mengekspresikan pendapatnya. Kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat adalah amanat konstitusi yang kami junjung tinggi,” ujar Farhan kepada Tim Humas Bandung, Jumat, 2 Mei 2025.

Namun, ia menyayangkan terjadinya insiden dalam aksi 1 Mei di kawasan Cikapayang yang menurutnya telah disusupi kelompok lain di luar buruh.

“Kami bersama aparat hukum menyesalkan dan tidak bisa menerima jika aksi yang seharusnya damai justru disisipi oleh pihak-pihak yang hanya ingin membuat keributan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, setiap bentuk perjuangan harus tetap menghormati hak orang lain.

“Hak seseorang berhenti ketika mulai merusak dan melanggar hak orang lain. Kalau ingin memperjuangkan hak, hormati juga hak sesama,” ujarnya.

Baca juga:  Literasi Digital dan Public Speaking Satjar Kodiklatad TA 2024: Menumbuhkan Rasa Percaya Diri

Menanggapi sengketa lahan di kawasan Dago Elos, Wali Kota Bandung menyampaikan komitmen Pemerintah Kota untuk melindungi hak warga.

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan melakukan penggusuran terhadap warga dan akan menempuh jalur hukum demi kejelasan status tanah.

“Kami akan memperjuangkan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan klaim pihak Moolar Bersaudara. Kami juga akan bekerja sama dengan BPN untuk menerbitkan alas hak bagi warga Dago Elos,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tanah di kawasan tersebut dulunya adalah lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dan terminal milik Pemkot Bandung.

“Kami mengakui ada kekeliruan dalam pengelolaan masa lalu. Sekarang kami koreksi bersama, demi hak warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Farhan juga menyoroti sengketa yang terjadi di kawasan Taman Sakura (Sukahaji).

Ia meminta agar tidak ada tindakan sepihak seperti pemagaran atau pembongkaran tanpa kesepakatan.

“Untuk warga yang telah menerima kerohiman, silakan penuhi kesepakatan. Bagi yang menolak, silakan menempuh jalur hukum. Kalau perlu, bawa ke pengadilan,” imbaunya.

Baca juga:  Siaran Pers : IPW merasa prihatin dan turut berduka atas rentetan kejadian bunuh diri yang terjadi

Terkahir, Wali Kota Bandung kembali mengajak warga untuk menjaga harmoni di tengah keberagaman kepentingan masyarakat.

“Bandung menghargai hak hidup seluruh warganya. Tapi saat hak satu kelompok bertemu dengan hak kelompok lain, maka harus ada batas dan titik temu. Kita jaga hak hidup bersama, demi ketertiban dan keadilan di kota ini,” pungkasnya.(ziz)**