DPD GANN Jabar Siap Berkiprah Dalam Silaturahmi Dan Koordinasi Kepengurusan

Avatar photo
Silaturahmi dan Koordinasi Kepengurusan DPD GANN JABAR Siap Berkiprah

Porosmedia.com, Kota Bandung -Dewan Pimpinan Daerah Generasi Anti Narkotika Nasional (DPD GANN) Provinsi Jawa Barat dalam  menggelar acara silaturahmi dan komunikasi kepengurusan, Siap Berkiprah, di Room Meeting Kopi Iteung Jl. Purnawarman Bandung milik Abah Tatang sebagai Wakil Ketua GANN Jabar, Minggu (14/7/2024).

Tujuan diadakannya acara ini adalah untuk mempererat hubungan antar pengurus  sekaligus memperkuat struktur organisasi GANN di Jawa Barat.

Dalam suasana penuh keakraban, para pengurus yg dihadiri dari Kota Bandung, Garut, Cimahi berdiskusi mengenai program kerja dan strategi efektif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika khsususnya di wilayah Jabar.

Ketua DPD GANN Jabar, Dadi Gumilang, S. E. didampingi Sekda GANN Andri dan Bendahara GANN Imas Masidah dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama antar pengurus untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan generasi bebas narkotika. “Kegiatan seperti ini cukup penting untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan efektivitas kinerja pengurus dalam memerangi narkotika,” ujar Dadi.

Dadi berharap dengan terbentuknya kepengurusan baru di Jawa Barat , GANN dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Program kerja ke depan akan fokus pada sosialisasi pencegahan, dan edukasi

Baca juga:  PERIKHSA diingatkan Bamsoet, punya Senjata Api bukan untuk Gaya-gayaan dan Ugal-ugalan

tentang bahaya narkotika di sekolah-sekolah

mulai SD, SMP, dan SMA serta masyarakat di setiap kabupaten/kota.

Dalam acara yang berlangsung di Kopi Iteung, diisi juga dengan berbagai diskusi dan sharing pengalaman dari para pengurus, yang semakin memperkaya wawasan dan pengetahuan mereka tentang isu-isu narkotika.

Dengan semangat kebersamaan, DPD GANN Jabar berkomitmen untuk terus menggiatkan upaya-upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari bahaya narkotika.

Menurut Ketua DPD GANN Jabar Dadi Gumilang. Peran masyarakat sangat penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika sesuai yang diamanhkan  di undang undang yaitu :

*Peran serta masyarakat dalam UU No. 35 Tahun 2019, Tentang Narkotika

*Pasal 104*Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta pencegahan & pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Sedang pasal 105 berbunyi Masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan & pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dengan demikian sinergitas masyarakat, aparat kepolisian, BNN, dll Perlu dijalin dengan baik dan terukur. (Bagdja)