Penulis : Sutoyo Abadi : 15.03.2024
Porosmedia.com – Berbagai kemungkinan bisa terjadi. Semua paslon tentu sudah bersiap-siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi.
Tidak lama lagi KPU akan memaksakan diri atas tekanan Jokowi, adalah awal petaka yang lebih besar dan mengerikan . Jokowi termasuk pejabat kotor lainnya, akan menjadi sasaran amarah rakyat.
Jokowi (diluar paslon) adalah sumber segala sumber masalah harus menanggung akibatnya.
Perlawanan rakyat saat ini tidak lagi terikat pada kepentingan Paslon, tetapi sudah bergeser pada ancaman demokrasi yang dibegal, dirampas dan porak porandakan penguasa, mengancam pada stabilitas negara bahkan kehancuran NKRI.
Kemarahan rakyat akan nyasar ke Jokowi dan imbasnya akan menerjang Paslon yang dimenangkan dengan cara curang yang ugal ugalan.
Kekuatan rakyat akan muncul menentang anak haram konstitusi dan akan meluas menerjang semua pengguasa yang terlibat praktek menghancurkan tatanan dan penyelenggaraan negara yang dirusak dengan kejam.
Kemenangan Prabowo – Gibran yang dipaksakan dengan kecurangan , berpotensi akan berubah menjadi huru hara nasional yang sangat sulit dikendalikan.
Desas desus apabila Prabowo sakit atau meninggal dengan berbagai sebab secara alamipun, tetap akan tertanam kerugian direkayasa. Wapres Gibran otomatis akan jadi presidennya. Kondisi politik akan semakin panas dan sulit diprediksi akibatnya.
Perkiraan pengamat politik tidak ada menjamin Prabowo akan selamat, karena karakter Jokowi yang culas sudah menjadi bawaannya.
Begitu juga jika Prabowo yang jadi presiden, rasanya tidak ada jaminan Jokowi akan selamat. Jokowi akan merasakan balasannya, walaupun Gibran jadi wapresnya, Jokowi diperkirakan tidak akan aman dibawah Prabowo.
Begitu Gibran jadi Presiden sangat mungkin Indonesia terpecah belah. Keadaan akan menjadi lebih tragis beberapa daerah / wilayah akan memisahkan diri dari NKRI sama artinya negara terpecah berantakan.
Melihat kondisi yang makin menjepit Jokowi diduga akan segera kabur ke LN, karena takut digugat atas kejahatannya selama ini. Begitu juga para pembantunya termasuk KPU – BAWASLU dan instusi yang terlibat dianggap pengkhianat akan menanggung akibatnya.
Negara dalam kondisi tidak menentu akibat perlawanan rakyat yang meluas dan berskala nasional. Kalau bernasib baik negara masih bisa diselamatkan . Dipastikan akan terjadi penataan ulang untuk negara. Dan saat itulah negara akan kembali ke UUD 45.