Porosmedia.com, Jakarta – Polemik tentang nasip warga Kampung Bayam, Jakarta Utara dengan PT.Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PemProv DKI Jakarta masih terus berlanjut. Pj.Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan di Jaksel, Rabu, (25/1/2024), akan memberikan solusi yang tepat dan terbaik buat warga Jakarta, termasuk warga Kampung Bayam.
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait nasib warga Kp. Bayam tersebut, dengan rencana akan membangunkan rusun yang baru bagi mereka pada tahun 2025, sangat melukai rasa keadilan dan hukum warganya.
Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta Internasional Stadium (JIS), hanya dijadikan alasan, bahwa Rusun tersebut tidak diperuntukkan bagi warga. Kebijakan tersebut secara tiba-tiba, tidak pernah disosialisasikan dan diketahui oleh warga
Sejak awal dimulainya proses pembangunan JIS, adalah hampir bersamaan juga dengan pemb. Rusun Kp. Bayam. Saat itu warga sdh dijadìkan dan dibuktikan sebagai Mitra oleh Gub. Anies & Pemda DKI. Warga sdh dibersamai sejak awal proses dibangun sampai selesainya JIS. Warga juga telah diberikan pelatihan sistem bertani tanaman sayuran secara modern, pelatihan manajemen dan didirikan Koperasi bersama.
Pada saat peresmian Rusun Kp.Bayam pada 12/10/22, oleh Anies, juga sdh diinformasikan kepada warga, bahwa sudah ada Surat Keterangan dari Pemda Prov.DKI yang terdiri dari No. Kamar bagi masing- masjng sekira 60KK khusus warga binaan (terprogram). Jadi apa yg dikatakan Pj.Heru, bahwa rusun tersebut bukan diperuntukkan warga Kp. Bayam adalah tdk benar. Hal itu mengingkari fakta sejarah sejak awal proses pemb JIS dan Rusun Kp. Bayam, ‘melanggar perjanjian hukum’ ttg Rusun antara Pemda DKI dg warga Kp.Bayam. Sejak awal Heru menjabat sbg Pj. Gub.sampai saat ini sudah14 bln lebih, tidak menunjukkan sebagai ‘pejabat publik yang baik dan profesional’, bertindak ‘arogan, masa bodoh, karena tidak pernah mau berdialog’ atau mengunjungi warga untuk berdiskusi.
Walaupun surat permohonan audensi ke Pj. Gub.sdh dikirimkan warga beberapa kali. Warga juga pada 16 Oktober 2023, hanya 1x diterima audensi dg DPRD DKI (F.Nasdem, PKS, PKB), dihadiri oleh hanya seorang Direktur PT. Jakpro saat ini/ Taswin. Intinya Pj. Heru tdk bisa lepas tangan dan menelantarkan nasip warga yg saat ini masih tinggal di Rusun Kp. Bayam secara terbengkalai dan tidak manusiawi, tanpa fasilitas listerik dan air, dengan penjagaan Satpam JIS yang ketat, karena selalu mengintimidasi warga dan pengawasan kepada para tamu yg berkunjung ke Rusun.
Dengan mengatakan akan memberi solusi terbaik untuk warga, itu hanyalah omong kosong dan janji-janji manis belaka dari seorang Heru. Faktanya sejak menjabat sebagaj Pj. Gub. DKI sampai saat ini tidak pernah ada pendekatan atau musyawarah sama sekali dengan warga . Sepertinya Heru berusaha menghindar atau alergi berhubungan dengan kelompok warga miskin (marginal), walaupun mereka sebagai warganya juga.
Hal itu terbukti sampai saat ini sudah lebih 14 (empat belas) bulan, Heru tidak sekalipun mau menemui berdiskusi bersama warga dengan berbagai alasan.
Intinya adalah, warga saat ini tetap bertahan untuk dapat menempati Rusun Kp. Bayam yang sudah menjadi haknya, walaupun dengan sarana dan prasarana yang sangat memprihatinkan, sudah sah dan formal merupakan hak mereka. Kami sebagai Kuasa Hukum warga, akan segera melakukan gugatan kepada Pj.Gub. Heru dan Direksi PT.Jakpro atas ‘Perbuatan Melawan Hukum’ (PMH) kepada warga.
Jkt, 26/1/24
a/n Kuasa Hukum Warga.
Juju Purwantoro