Porosmedia.com, Bandung Barat – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., mendampingi Plt. Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, dalam prosesi Groundbreaking Ceremony (peletakan batu pertama) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Maribaya No. 94, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (23/02/2026).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi Kejaksaan Agung dan daerah, di antaranya:
- Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. (Jaksa Agung Muda Pembinaan)
- Dr. Faizal Arief Nurokhman, M.Si. (Kepala Pusat Kesehatan Yustisial)
- Unsur Forkopimda Provinsi Jawa Barat (Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekda Prov. Jabar)
- Pimpinan Daerah (Bupati Bandung Barat, Walikota Bandung)
- Mitra Strategis (Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia)
- Serta unsur Forkopimda Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Kota Bandung.
Komitmen Pelayanan Prima dan Kesehatan Yustisial
Dalam sambutannya, Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung terealisasinya proyek ini. Beliau menekankan bahwa RS Adhyaksa bukan sekadar fasilitas medis biasa, melainkan manifestasi nyata komitmen Kejaksaan dalam memenuhi hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak.
”Pembangunan ini adalah wujud sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan mitra strategis. Kami hadir untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas bagi keluarga besar Adhyaksa serta masyarakat umum,” ujar Dr. Hermon Dekristo.
RS Adhyaksa Jawa Barat berdiri di atas lahan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat seluas ±89.085 m² (Tahun Anggaran 2025). Selain melayani kesehatan umum, rumah sakit ini memiliki keunggulan spesifik dalam Pelayanan Kesehatan Yustisial, yang mencakup:
- Layanan Kedokteran Forensik Klinik.
- Dukungan Medikolegal untuk memperkuat proses penegakan hukum secara ilmiah.
- Fasilitas Medis Modern berstandar pelayanan prima.
Dukungan Kejaksaan Agung RI
Senada dengan hal tersebut, Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari ekspansi layanan publik Kejaksaan di tingkat nasional. Beliau berharap keberadaan RS Adhyaksa mampu meningkatkan aksesibilitas kesehatan berkualitas sekaligus mendukung efektivitas tugas-tugas penegakan hukum di wilayah Jawa Barat.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memastikan bahwa seluruh proses pembangunan akan dikawal dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Hal ini bertujuan agar pembangunan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Melalui kolaborasi lintas sektoral, RS Adhyaksa Jawa Barat diproyeksikan menjadi pusat layanan kesehatan yang unggul dan menjadi kebanggaan bagi warga Jawa Barat.
Bandung, 23 Februari 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum






