Porosmedia.com – Bandara Husein Sastranegara di pusat Kota Bandung dan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka adalah dua aset strategis yang mewakili fase berbeda dalam pengembangan transportasi udara di Jawa Barat. Meskipun masing-masing memiliki keunggulan dan tantangan, keduanya harus dikelola secara sinergis untuk mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional.
Husein Sastranegara yang telah berdiri lama menjadi pilihan utama karena akses yang sangat dekat dengan pusat kota Bandung, memberi kemudahan dan waktu tempuh yang singkat bagi penumpang. Namun, keterbatasan kapasitas serta ruang ekspansi membuat bandara ini tidak lagi mampu memenuhi permintaan penerbangan modern, terutama jenis pesawat berbadan besar dan internasional. Faktor alam dan lokasi yang dikelilingi kawasan permukiman padat juga membatasi pengembangannya.
Sebaliknya, Bandara Kertajati menawarkan kapasitas dan fasilitas yang jauh lebih besar serta modern, dengan landasan pacu yang mampu melayani pesawat berbadan besar seperti jumbo jet. Selain melayani penerbangan komersial, Kertajati berpotensi menjadi pusat kargo dan layanan pemeliharaan pesawat (MRO) yang mendukung pengembangan kawasan industri dan ekonomi di sekitarnya. Namun, jarak sekitar 1,5 jam perjalanan dari Bandung dan akses transportasi yang masih dalam tahap optimalisasi membuat daya tarik Kertajati bagi pengguna masih terbatas. Beberapa rute penerbangan yang tersedia juga belum memadai untuk mengisi kapasitas besar bandara ini.
Kondisi ini menimbulkan dilema tata kelola yang menuntut langkah strategis dan kolaboratif. Pemerintah provinsi dan pusat disarankan mengadopsi kebijakan dwi bandara atau bandara kembar, di mana Husein Sastranegara tetap difungsikan untuk melayani penerbangan jarak pendek dan pesawat kecil dengan akses mudah di pusat kota, sementara Kertajati berfokus pada penerbangan jarak jauh, internasional, serta pengembangan fasilitas kargo dan MRO.
Mengelola kedua bandara secara bersamaan tanpa saling meniadakan adalah langkah fundamental agar aset transportasi ini bisa dimanfaatkan optimal. Perbaikan konektivitas, terutama akses tol dan transportasi publik dari dan ke Kertajati, harus dipercepat untuk meningkatkan minat dan kenyamanan pengguna. Sementara itu, reaktivasi dengan kapasitas yang disesuaikan di Husein Sastranegara menjadi jawaban kebutuhan pasar domestik yang masih tinggi di Bandung.
Seluruh pengelolaan harus dilakukan dengan memperhatikan aspek regulasi penerbangan, keamanan, kelestarian sosial, serta kepentingan masyarakat setempat. Sikap inklusif dan transparan dalam pengambilan kebijakan akan menghindarkan konflik serta memajukan kedua bandara sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara yang berkelanjutan di Jawa Barat.
Masa depan transportasi udara Jawa Barat akan lebih cerah apabila seluruh pihak—pemerintah, pengelola bandara, akademisi, dan masyarakat—bekerja sama membangun sinergi yang saling mendukung dan mengoptimalkan potensi kedua bandara tanpa mengorbankan salah satunya. Ini adalah kunci untuk mewujudkan Jawa Barat sebagai pusat transportasi dan pertumbuhan ekonomi yang terintegrasi dan berdaya saing nasional.







