Oleh : Singky Soewadji
Porosmedia.com – Bencana Sumatera yang paling fatal adalah akibat disatukannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Fungsi Kehutanan :
Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kehutanan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Kehutanan modern secara umum mencakup berbagai macam perhatian, dalam apa yang dikenal sebagai manajemen multi-guna, termasuk :
Penyediaan kayu, kayu bakar, habitat satwa liar, pengelolaan kualitas air alami, rekreasi, perlindungan lanskap dan masyarakat, lapangan kerja, lanskap yang menarik secara estetika, keanekaragaman hayati.
(Lebih ke arah pemanfaatan dan pelestarian).
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup :
KLH/BPLH memiliki mandat penting dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Tugas dan fungsinya mencakup seluruh aspek strategis yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan dan penguatan tata kelola lingkungan hidup di Indonesia.
1. Perumusan & Penetapan Kebijakan Teknis Lingkungan.
KLH/BPLH menyusun kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, data lingkungan, dan kerangka hukum. Kebijakan ini dirancang untuk :
Menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan
Menyusun strategi pengelolaan sumber daya alam agar tetap berkelanjutan.
Menetapkan arahan teknis untuk pencegahan pencemaran air, udara, dan tanah.
Merumuskan pendekatan mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Menyusun sistem ekonomi karbon untuk mendukung transisi energi hijau.
Menegaskan peran penegakan hukum sebagai alat perlindungan lingkungan.
2. Pelaksanaan Kebijakan Teknis.
Fungsi ini menekankan pada implementasi kebijakan ke dalam kegiatan nyata, seperti :
Membangun sistem pengelolaan limbah terpadu di daerah-daerah.
Mendorong teknologi bersih dan ramah lingkungan pada sektor industri.
Menyediakan bantuan teknis ke daerah rawan pencemaran atau bencana ekologis.
Mengintegrasikan isu lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menerapkan kebijakan ekonomi hijau yang inklusif dan berbasis komunitas.
(Berfungsi ke arah regulasi dan pengawasan).
Jadi jangan heran bila satu dasa warsa pemerintahan Presiden Jokowi dimana Siti Nurbaya dua periode menjadi Menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2016 – 2025 di Aceh saja kehilangan 1,4 Juta Hektar hutan.
Dan pada kurun waktu itu pula puluhan individu Gajah mati terbunuh di Aceh.
Derita Sunyi di Tanah Sumatera :
Di balik gegap gempita pembangunan dan kebanggaan atas kekayaan hayati Nusantara, derita panjang Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) terus bergema tanpa gaung.
Dalam tiga tahun terakhir, sedikitnya puluhan individu Gajah Sumatera mati terbunuh — rata-rata satu ekor setiap bulan.
Ironisnya, publik nyaris diam, sementara para pemangku kepentingan dan pemerhati satwa seolah kehilangan arah perjuangan.
Daftar Panjang Kematian yang Terabaikan :
Kasus demi kasus mencatat luka ekologis yang dalam.
Antara 25 September 2022 hingga 14 Februari 2023, empat individu Gajah di Barumun tewas bergiliran:
Dargo, jantan usia 50 tahun (25/9/2022).
Fitrie, betina muda usia 4 tahun (17/10/2022).
Kery, betina 45 tahun (18/12/2022).
Dwiki, jantan 35 tahun (14/2/2023).
Berlanjut hingga Desember 2024, kematian Gajah terus ditemukan di Aceh, Bengkulu, Riau, dan Lampung — sebagian besar karena diracun, tersengat listrik, atau kehilangan habitat akibat pembukaan lahan.
Khusus di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung, sepanjang tahun 2024 saja terdapat empat kasus kematian, termasuk anak Gajah bernama Rubado dan Gajah liar jantan Dugul yang ditemukan kurus dan mati di rawa dekat Pusat Latihan Gajah.
Kasus-kasus tersebut menambah daftar kelam hilangnya simbol satwa besar Asia di Indonesia.
Data BBKSDA dan Fakta Lapangan :
Data Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mencatat, sejak 2015 hingga Juni 2025, sedikitnya 23 individu Gajah Sumatera mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan.
Tahun 2025 saja, lima individu Gajah dilaporkan mati, dua di antaranya anak Gajah.
Beberapa kasus terbaru yang mencuri perhatian antara lain :
Anak Gajah betina “Kalistha Lestari (Tari)”, mati di Tesso Nilo, 10 September 2025.
Gajah liar di Aceh Jaya, mati tersengat listrik, 9 April 2025.
Gajah betina delapan tahun di Aceh Timur, mati Februari 2025 setelah gagal diselamatkan tim medis BKSDA.
Sementara itu, di Aceh saja, BKSDA mencatat 10 individu Gajah mati sepanjang 2024, dan dua infdividu lagi mati sejak Januari hingga April 2025.
Akar Masalah:
Ketika Hutan Menyempit, Konflik Membesar.
Kematian demi kematian itu bukan sekadar peristiwa ekologis — melainkan indikasi kegagalan tata kelola konservasi satwa liar di Indonesia.
Konflik manusia dan Gajah kini menjadi keniscayaan di banyak titik Sumatera. Penyebab utamanya jelas :
Deforestasi massif dan alih fungsi hutan menjadi perkebunan.
Perburuan liar dan perdagangan gading.
Pemasangan jerat dan pagar listrik ilegal di sekitar kebun rakyat dan konsesi perusahaan.
Minimnya penegakan hukum dan koordinasi antarinstansi di lapangan.
Walau di era Presiden Prabowo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah kembali di pisah, tapi fungsi dan perannya tidak tampak.
Penyebab utamanya adalah menteri yang di tunjuk untuk menjabat di kedua kementerian ini bukan sosok yang membidangi dan tidak paham.
Pertanyaan Serius untuk Negara :
Di tengah berbagai program besar konservasi yang dibiayai APBN, pertanyaan publik mengemuka, di mana langkah konkret upaya penyelamatan satwa dan pelestarian alam ?
Catatan Moral :
Dari Kepedulian Menuju Aksi Nyata
Tragedi Sumatera bukan sekadar kisah bencana, melainkan cermin rapuhnya etika dan moral terhadap lingkungan.
Bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat, dunia usaha dan akademisi — untuk bersama menegakkan prinsip “Kau Peduli, Aku Lestari”.
Dari data sederhana saja tercatat Zulkifli Hasan melepas 1.64 Juta hektar hutan dan Siti Nurbaya 1.4 Juta hektar hanya di Aceh saja.
Di akhir masa jabatannya Presiden Jokowi membagi ijin Tambang untuk Ormas Keagamaan.
Masih yakin pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) akan mengusut tuntas dan mrngadili se adil-adilnya ?
Walaihualam !
Almarhum Prof J.E Sahetapy SH mengatakan “Ikan Busuk Mulai Dari Kepala”.
Rentetan kematian satwa liar di lindungi bukan hanya Gajah, juga termasuk Badak, Harimau, Orangutan dan satwa liar lainnya.
“Kau Peduli, Aku Lestari.”
Salam Lestari !
Singky Soewadji
Pemerhati Satwa Liar
Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI)
Surabaya, 5 Desember 2025







