Satu Tahun Kepemimpinan Kota Bandung: Menagih Realita di Balik Janji dan Anggaran Rp7,5 Triliun

Avatar photo
R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.(Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)

Porosmedia.com – Masa kepemimpinan satu tahun seharusnya menjadi fase breakthrough atau terobosan, bukan sekadar masa transisi yang hambar. Bagi Kota Bandung, kurun waktu satu tahun belakangan ini menyisakan tanda tanya besar di benak publik: Ke mana arah kebijakan pembangunan kita? Evaluasi total bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan konstitusional bagi masyarakat yang menitipkan amanah pajak mereka.

​Harus diakui secara jujur, terdapat jurang yang lebar antara narasi saat kampanye dengan implementasi di lapangan. Persoalan klasik seperti kemacetan, keamanan kota, hingga darurat sampah masih menjadi hantu yang menyelimuti warga. Skala prioritas pemerintah daerah tampak kabur; jika satu tahun belum mampu menyelesaikan satu saja masalah fundamental secara tuntas—misalnya pengelolaan sampah—maka wajar jika tingkat kepercayaan publik (public trust) mengalami degradasi.

​Investasi sosial berupa saran dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga aktivis seringkali berakhir hanya sebagai catatan di atas meja birokrasi tanpa eksekusi yang nyata. Ini adalah indikasi adanya sumbatan dalam saluran komunikasi politik antara penguasa dan rakyatnya.

Baca juga:  Demo Pedagang Pasar Ciroyom Tolak Kebijakan Tak Adil

​Dengan kekuatan anggaran sebesar Rp7,5 Triliun, masyarakat berhak melayangkan pertanyaan kritis: Output konkret apa yang sudah dirasakan? Benar bahwa struktur APBD terbagi dalam belanja pegawai dan operasional, namun porsi belanja modal untuk kepentingan publik harusnya mampu mengubah wajah kota secara signifikan.

​Secara matematis dan teknokratis, anggaran sebesar itu jika dikelola dengan visi yang presisi, mampu mengakselerasi:

  • Revitalisasi Infrastruktur: Pembangunan jalan, jembatan, dan taman kota yang bukan sekadar kosmetik, tapi fungsional.
  • Kualitas Hidup: Peningkatan fasilitas kesehatan primer (Puskesmas) dan jaminan pendidikan yang aksesibel.
  • Stimulus Ekonomi: Penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal yang mampu menyerap tenaga kerja secara masif.

​Tanpa transparansi yang radikal, angka Rp7,5 Triliun hanyalah deretan digit tak bermakna bagi warga yang masih harus berjibaku dengan jalanan rusak dan lingkungan yang kumuh.

​Untuk memperbaiki keadaan, Wali Kota Bandung (Farhan) perlu melakukan langkah-langkah luar biasa (extraordinary measures):

  1. Re-Focusing Prioritas: Jangan terjebak pada program seremonial. Fokuskan energi pada infrastruktur dasar dan pelayanan publik yang menyentuh akar rumput.
  2. Transparansi dan Akuntabilitas Radikal: Buka akses informasi penggunaan anggaran seluas-luasnya. Rakyat bukan hanya objek pembangunan, tapi subjek yang berhak mengawasi.
  3. Kolaborasi Inklusif: Mengundang tokoh agama, akademisi, dan LSM jangan hanya menjadi ajang “dengar pendapat” formalitas. Implementasikan ide-ide konstruktif mereka dalam kebijakan nyata.
  4. Integritas Janji: Kepemimpinan adalah tentang integritas. Janji kampanye adalah hutang yang jika tidak dibayar akan menjadi beban sejarah.
Baca juga:  Sidang Paripurna Bahas 3 Persetujuan KUAPPAS APBD Kota Cimahi 2024-2025

​Pembangunan bukan sekadar angka di atas kertas laporan pertanggungjawaban, melainkan perubahan yang dirasakan langsung di depan pintu rumah warga. Satu tahun telah berlalu tanpa capaian monumental. Kini saatnya Wali Kota membuktikan bahwa kepemimpinannya adalah solusi, bukan justru menambah daftar panjang pekerjaan rumah yang terbengkalai.

​Mari kita tunggu, apakah evaluasi ini akan melahirkan aksi nyata, atau hanya akan menjadi angin lalu di tengah hiruk-pikuk politik kota.