Porosmedia.com, Bandung – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Provinsi Jawa Barat diwarnai dengan prosesi pembacaan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian. Pembacaan dilakukan oleh Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka bersama budayawan Iman Soleh di Gedung Merdeka, Selasa (19/8/2025).
Filolog Anggi Endrawan menegaskan, Sang Hyang Siksa Kandang Karesian bukan sekadar catatan sejarah, melainkan karya intelektual yang sarat nilai kemanusiaan, etika sosial, hingga tata kelola pemerintahan pada masa kerajaan-kerajaan Sunda.
“Sang Hyang berarti suci, siksa berarti ajaran, dan kandang karesian berarti aturan dengan batasan-batasannya. Jadi, naskah ini adalah pedoman hidup yang memuat tata aturan kehidupan, termasuk prinsip kenegaraan pada zamannya,” jelas Anggi.
Menurut Anggi, membuka dan memahami kembali naskah kuno seperti Sang Hyang Siksa Kandang Karesian bukan hal yang sederhana. Prosesnya panjang dan memerlukan keahlian filologi.
Tahapan yang harus dilalui antara lain penelusuran naskah, transliterasi dari aksara Sunda ke Latin, penerjemahan ke bahasa Sunda atau Indonesia modern, hingga kajian teks.
“Kajian teks menjadi sangat penting karena dari sanalah kita bisa menggali nilai-nilai lokal genius yang relevan untuk kehidupan hari ini. Prosesi yang dilakukan Pak Gubernur Dedi Mulyadi sekarang berada pada wilayah kajian teks—mencari nilai kebermanfaatan dari naskah kuno itu sendiri,” tambah Anggi.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian pertama kali ditemukan di Kabuyutan Ciburuy, Garut. Namun, sejumlah riwayat menyebutkan adanya keterkaitan erat dengan Kabupaten Sumedang, yang hingga kini menyimpan ratusan naskah kuno.
“Di Sumedang, baru satu kali pencarian saja sudah ditemukan lebih dari 100 naskah. Totalnya mencapai 190. Itu menunjukkan bahwa Sumedang sejak zaman kerajaan sudah menjadi pusat lahirnya karya intelektual, semacam ‘penerbitan buku’ pada masa lalu,” ujar Anggi.
Kekayaan intelektual warisan leluhur ini, menurut Anggi, menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda telah memiliki sistem kehidupan yang matang dan pengetahuan yang tinggi sejak berabad-abad lalu.
Pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, diharapkan terus memberikan perhatian agar nilai-nilai luhur tersebut tetap digali dan dilestarikan.
Saat ditanya apakah ajaran-ajaran dalam naskah bisa mengubah sistem yang berlaku saat ini, Anggi menegaskan bahwa substansinya justru memperkuat identitas bangsa.
“Menurut saya, naskah ini memperkuat jati diri. Semua nilai kemanusiaan yang termuat di dalamnya sejalan dengan aturan yang berlaku sekarang. Tidak ada yang bertentangan, justru menjadi fondasi untuk memperkaya kehidupan kita,” pungkasnya.







