Pungli SPMB Akan Kami Pidanakan, Tak Ada Tempat bagi Calo Pendidikan di Bandung

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengambil sikap tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung. Dalam pernyataan resminya di Balai Kota, Senin (10/6/2025), Farhan menegaskan bahwa Pemkot akan memproses secara pidana semua pihak yang terlibat, baik sebagai pemberi maupun penerima suap.

“Kalau baru indikasi, akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” tegas Farhan.

Ia menyebut, indikasi pungli yang ditemukan saat ini berada di kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi, dengan modus calo yang mengaku bisa ‘meloloskan’ anak ke sekolah negeri favorit. Farhan mengimbau para orang tua murid untuk tidak tergoda dengan tawaran-tawaran seperti itu.

“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tambahnya.

Terkait detail temuan dan nama-nama sekolah yang terlibat, Farhan belum bisa mengungkap lebih jauh karena proses investigasi masih berlangsung. Namun ia mengakui bahwa jumlah kasus yang terindikasi cukup signifikan.

Baca juga:  Surat Budaya Dari Mas Bambang Sulistomo Yang Heroik Meniupkan Energi Yang Baru

Pemkot Bandung kini tengah berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan adil.

“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” kata Farhan.

Farhan menyampaikan keprihatinan atas kembali maraknya calo pendidikan yang setiap tahun muncul di musim penerimaan siswa baru. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk penyimpangan sistemik yang menggerus kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ujarnya.

Farhan juga mengajak masyarakat untuk turut menjadi pengawas dan pelapor jika menemukan atau mengalami pungli dalam proses SPMB.

“Tolong laporkan, jangan diam. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” ucapnya.

Dengan ketegasan ini, Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengembalikan marwah pendidikan sebagai hak dasar, bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.