Porosmedia.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara penyerahan uang pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp13,2 triliun di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Senin (21/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum dan pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Penyerahan uang dilakukan secara simbolis di hadapan Presiden Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta sejumlah pejabat tinggi negara dan perwakilan kementerian terkait.
Tumpukan uang dalam kemasan rapi yang membentuk “gunung rupiah” menjadi simbol komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Nilai yang diserahkan mencapai Rp13,255 triliun, dan menurut keterangan resmi, dana tersebut merupakan hasil eksekusi putusan pengadilan terkait perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Dukung Penguatan Pembangunan Nasional
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pengembalian dana dalam jumlah besar tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan nasional, termasuk penguatan sektor pangan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengembalikan hak rakyat melalui pemulihan aset negara,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung yang berhasil menuntaskan proses panjang penyelamatan uang negara. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
“Kita semua harus bekerja dengan semangat yang sama—mengembalikan hak rakyat, memperkuat negara, dan menjaga keadilan,” ucap Prabowo.
Langkah Nyata Penegakan Hukum dan Integritas Aparat Negara
Penyerahan uang restitusi ini disebut sebagai salah satu pemulihan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia. Momentum tersebut juga menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan publik dan menegakkan prinsip zero tolerance terhadap korupsi.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus memantau proses lanjutan dari penggunaan dana tersebut agar benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi pesan moral kepada seluruh aparat dan masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Jaksa Agung.
Dukungan Publik dan Harapan Baru
Masyarakat luas memberikan apresiasi atas keberhasilan ini sebagai langkah nyata dalam menegakkan supremasi hukum. Sejumlah akademisi dan pemerhati hukum menilai, kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam acara tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap pemberantasan korupsi dan pemulihan ekonomi nasional.
Keluarga besar Kejaksaan Agung pun menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan pengembalian aset negara di masa mendatang.







