Porosmedia.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa tidak ada satu pun dana milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang disimpan dalam bentuk deposito untuk tujuan meraih bunga atau keuntungan finansial.
Pernyataan itu disampaikan KDM usai melakukan pertemuan langsung dengan pejabat Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Rabu (22/10/2025). Langkah tersebut sekaligus menjadi klarifikasi resmi terhadap isu yang sempat mencuat mengenai dugaan adanya dana mengendap miliaran rupiah milik Pemprov Jabar di sejumlah bank.
Menurut data BI per 30 September 2025, total dana kas daerah Jawa Barat tercatat sebesar Rp3,8 triliun, seluruhnya tersimpan dalam rekening giro kas daerah, bukan deposito.
“Tidak ada dana Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito. Yang ada hanya Rp2,4 triliun dalam rekening giro kas daerah, dan itu digunakan untuk pembayaran rutin kegiatan pemerintahan serta pelayanan publik,” tegas KDM.
Ia juga meluruskan bahwa dana dalam bentuk deposito hanya terdapat pada unit-unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit atau lembaga pendidikan, yang memang diatur untuk mengelola keuangannya secara mandiri. Dana tersebut berada di luar sistem kas daerah.
KDM menilai, penting untuk menegaskan transparansi ini agar tidak muncul lagi spekulasi yang menyesatkan publik.
> “Jangan sampai ada lagi kecurigaan bahwa Pemda Jabar menahan dana dalam bentuk deposito demi mendapatkan bunga. Itu tidak benar, dan datanya sudah jelas dari BI,” ujarnya.
Lebih lanjut, KDM menjelaskan bahwa dana kas daerah sebesar Rp2,4 triliun yang tersisa saat ini akan segera dibelanjakan untuk membayar gaji ASN dan non-ASN, proyek infrastruktur, kontrak pembangunan sekolah dan rumah sakit, serta berbagai layanan publik lain.
“Setiap hari ada pergerakan uang: keluar untuk bayar listrik, air, gaji pegawai, hingga perawatan fasilitas publik. Jadi tidak ada uang yang mengendap atau dibiarkan tidur di bank,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan belanja daerah hingga akhir tahun mencapai Rp10,5 triliun, yang akan ditopang dari transfer pemerintah pusat, pendapatan asli daerah (PAD), dan sumber sah lainnya.
Dengan klarifikasi langsung ke BI, KDM berharap tidak ada lagi framing atau narasi yang mengesankan Pemprov Jabar menyimpan uang publik untuk kepentingan di luar pelayanan masyarakat.
“Yang kami kejar adalah kecepatan realisasi anggaran agar pembangunan berjalan, bukan menimbun uang rakyat,” tegasnya.
Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri, Jawa Barat termasuk salah satu provinsi dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, terutama pada sektor belanja barang dan jasa publik.
Langkah KDM mendatangi BI dipandang sebagai bentuk komitmen keterbukaan dan tanggung jawab fiskal, sekaligus menegaskan bahwa transparansi anggaran bukan hanya jargon, tetapi prinsip kerja nyata di bawah kepemimpinannya.







