Polemik Kebun Binatang Bandung, Saatnya Kemenhut Ambil Alih Lewat Status Quo

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Publik Bandung tengah disuguhi fenomena ganjil: sebuah objek wisata legendaris yang kini digratiskan. Di balik label “gratis” tersebut, tersimpan tanda tanya besar mengenai maksud dan tujuannya. Apakah ini bentuk kedermawanan, atau justru sebuah manuver di tengah carut-marut tata kelola dan sengketa yang tak kunjung usai?

​Sikap Wali Kota yang tampak mulai melunak seharusnya menjadi momentum bagi pemangku kebijakan untuk bertindak tegas, bukan justru memberi ruang bagi ketidakpastian implementasi di lapangan. Dalam koridor hukum kehutanan, kunci penyelesaian masalah ini tidak lagi berada di balai kota, melainkan di tangan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) c.q. BBKSDA Jawa Barat.

​Demi menyelamatkan marwah negara dan kesejahteraan satwa, Kemenhut harus berani mengambil langkah progresif: mencabut izin lembaga konservasi yang ada saat ini. Langkah ini penting untuk menciptakan status quo.

​Secara hukum, ketika izin dicabut, seluruh satwa yang ada kembali sepenuhnya ke bawah wewenang dan perlindungan negara. Negara tidak boleh membiarkan aset hayati menjadi “alat sandera” dalam konflik kepentingan antarpihak.

Baca juga:  Prajurit Poltekad Kodiklatad menjadi Wisudawan Terbaik S3 di Universitas Brawijaya

​Solusi konkret pasca-pencabutan izin adalah pembentukan Tim Pengelola Sementara (TPS). Struktur tim ini harus steril dari keterlibatan pihak-pihak yang sedang bermasalah atau bersengketa. Kehadiran TPS berfungsi untuk:

  1. Mengembalikan Operasional Resmi: Kebun binatang harus kembali dikelola secara profesional dengan sistem ticketing yang sah.
  2. Menghapus Budaya “Ngamen”: Praktik mencari sumbangan di jalanan atau meminta donasi tidak resmi demi biaya pakan adalah degradasi terhadap martabat lembaga konservasi. Dengan tiket resmi, biaya operasional dapat tertutupi secara mandiri.
  3. Kontribusi Fiskal: Pengelolaan yang legal akan menjamin adanya pemasukan pajak hiburan bagi Pemkot Bandung dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

​Mengapa Harus Bayar?

​Pertanyaan mendasar muncul: Kebun binatang gratis, ada apakah ini? Secara logika ekonomi dan konservasi, menggratiskan operasional yang membutuhkan biaya tinggi untuk pakan dan medis satwa adalah langkah yang tidak berkelanjutan (unsustainable).

​Masyarakat perlu memahami bahwa transparansi biaya melalui tiket jauh lebih sehat daripada manajemen “gelap” yang tidak terukur pertanggungjawabannya. Jangan sampai kebijakan gratis ini menjadi tabir untuk menghindari kewajiban setoran pajak atau retribusi kepada daerah.

Baca juga:  Teknologi AI jujur dan tidak bohong, Memastikan Foto di "Ijazah JkW" NOT MATCHED (alias Palsu)

​Sudah saatnya Kemenhut berhenti menjadi penonton. Jangan biarkan tekanan atau kompromi politik menghambat penyelamatan aset negara. Segera tetapkan status quo, bentuk TPS, dan kembalikan Kebun Binatang Bandung sebagai kebanggaan warga yang dikelola secara sah, transparan, dan bermartabat.