5. Pasal 5
Sri Sultan harus mengampuni Bupati yang telah bergabung atau memihak pada VOC selama masa peperangan.
6. Pasal 6
Sri Sultan tidak diperbolehkan menuntut haknya terhadap wilayah Madura dan daerah pesisirnya, karena wilayah tersebut telah diserahkan Sri Sunan Pakubuwono II untuk VOC. Penyerahan tersebut terjadi pada tanggal 18 Mei 1746. Namun sebaliknya, pihak VOC memberikan 10.000 real per tahun sebagai bentuk ganti rugi kepada Sri Sultan.
7. Pasal 7
Sri Sultan harus bersedia membantu Sri Sunan Pakubuwono III jika suatu saat diperlukan.
8. Pasal 8
Sri Sultan telah berjanji, akan menjual bahan makanan kepada VOC dengan harga yang sudah ditentukan.
9. Pasal 9
Sri Sultan telah berjanji akan mematuhi semua perjanjian yang sudah dilakukan oleh para pendahulu Mataram bersama VOC. Lebih khusus untuk perjanjian yang terjadi pada tahun 1705, 1733, 1743, 1746, serta 1749.
10. Penutup
Perjanjian ini telah ditandatangani oleh N. Hartingh, J.J. Steenmulder, W. Fockens, C. Donkel dan W. Van Ossenberch dari kubu VOC.
Dampak Perjanjian Giyanti
Perjanjian Giyanti telah selesai dibuat dan ditandatangani oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Namun rupanya perjanjian ini justru menimbulkan konflik baru yang semakin memicu terjadinya perpecahan yang semakin besar di dalam Kerajaan Mataram. Dampak yang terjadi diantaranya yaitu:
1. Perlawanan dari Raden Mas Said
Dampak yang paling nyata adalah timbulnya perlawanan dari Raden Mas Said. Hal ini karena ia tidak dilibatkan dalam merumuskan perjanjian. Padahal, Raden Mas Said sudah ikut membantu Pangeran Mangkubumi saat Perang Jenar berlangsung. Namun sebaliknya, Pangeran Mangkubumi merasa Raden Mas Said adalah saingan terberat dalam merebut kekuasaan.
2. VOC Semakin Berkuasa
Perjanjian Giyanti sebenarnya tidak lebih dari sekedar trik yang terselubung. VOC mengusulkan pembagian kekuasaan kepada 2 petinggi Mataram agar terlihat bijaksana. Namun dibalik itu, wilayah kekuasaan lain tetap dikuasai VOC, bahkan semakin luas. Kerajaan Mataram yang sudah terbelah itu secara tidak sadar berada di bawah tekanan VOC.
Tokoh Perjanjian Giyanti
Banyak tokoh yang berperan dalam konflik panjang ini, mulai dari Perang Jenar / Mangkubumen hingga Perjanjian Giyanti selesai dibuat. Tokoh-tokoh tersebut diantaranya:
1. Kubu Pangeran Mangkubumi
- Pangeran Natakusuma
- Tumenggung Ronggo
2. Kubu VOC / Kompeni
- Nicholas Hartingh
- Hendrik Breton
- Kapten C. Denkel
- W. Fockens
Harapan agar Perjanjian Giyanti menjadi akhir dari peperangan yang terjadi rupanya hanya isapan jempol saja. Setelah perundingan besar tersebut, muncul kembali konflik yang lebih besar. Konflik tersebut kemudian melahirkan perjanjian baru dan mengakibatkan Kerajaan Mataram kembali terpecah lebih dari 2 wilayah.