Pemkot Bandung Panggil Penyelenggara Acara Lari Terkait Dugaan Pembagian Bir

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden dugaan pembagian minuman beralkohol dalam kegiatan lari bertajuk Pocari Sweat Run 2025 yang digelar pada akhir pekan lalu. Peristiwa ini dinilai mencederai nilai-nilai ketertiban dan norma sosial yang dijunjung masyarakat Kota Bandung.

Sebagai bentuk respons cepat, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, telah menginstruksikan Tim Yustisi Penegakan Perda—di bawah koordinasi Wakil Wali Kota—untuk segera memanggil pihak-pihak yang terindikasi bertanggung jawab. Dua entitas yang disebutkan dalam laporan awal, yakni sebuah perusahaan sponsor dan komunitas penyelenggara kegiatan, akan dimintai klarifikasi secara formal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud konkret komitmen Pemkot dalam menegakkan peraturan daerah secara adil dan tegas.

“Pemerintah Kota Bandung menyayangkan insiden ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan dalam pengawasan yang terjadi. Ke depan, kami akan memperketat prosedur evaluasi dan pengawasan semua kegiatan publik,” ujar Yayan, Rabu (24/7/2025).

Baca juga:  Bologna vs Inter Batal Digelar, Efek 8 Orang Pemain Bologna Positif Covid-19

Yayan menambahkan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan guna memastikan dugaan pelanggaran ditangani secara proporsional dan sesuai koridor hukum.

“Tidak ada ruang kompromi bagi setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Semua kegiatan publik harus tunduk pada regulasi,” tegasnya.

Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang menjadi landasan hukum utama dalam kasus ini. Perda tersebut mengatur secara ketat peredaran, penyajian, hingga pengawasan konsumsi minuman beralkohol di ruang publik.

“Tujuan Perda ini bukan sekadar pembatasan, tetapi untuk menjamin ketertiban umum, menghormati nilai lokal, dan meminimalkan dampak sosial dari konsumsi alkohol yang tidak tepat,” tambah Yayan.

Pemerintah Kota Bandung memastikan penanganan kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi semata. Penelusuran mendalam akan dilakukan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran administratif hingga pidana, bila terbukti.

“Kami tidak menginginkan kejadian serupa terulang kembali. Semua penyelenggara kegiatan publik harus memahami sensitivitas sosial dan norma hukum yang berlaku di Kota Bandung. Prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab sosial tidak bisa dinegosiasikan,” tandasnya.

Baca juga:  Selayang Catatan Ulang Tahun Kota Bandung Ke – 215 

Acara Pocari Sweat Run 2025 diketahui melibatkan sekitar 15.000 peserta dari berbagai daerah dan menjadi salah satu event olahraga terbesar tahun ini di Kota Bandung. Namun demikian, citra positif ajang ini justru tercoreng akibat kelalaian yang seharusnya dapat dicegah melalui koordinasi dan pengawasan yang lebih ketat.

Pemerintah Kota Bandung menyerukan kepada semua pihak, khususnya penyelenggara acara dan sponsor, untuk menjadikan insiden ini sebagai pelajaran penting dalam membangun etika publik yang lebih bertanggung jawab.

(ziz)