Pemerintah Kota Bandung Di Pusaran Penyidikan : Antara Komitmen Hukum dan Pembersihan Birokrasi 

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – 4 November 2025, Pemerintah Kota Bandung tengah berada di bawah sorotan tajam publik. Sejumlah pejabat daerah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan wewenang. Namun di tengah derasnya isu hukum itu, Wali Kota Muhammad Farhan dan Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain memilih langkah tegas: tunduk pada hukum, menjaga pelayanan publik tetap berjalan, dan menjadikan momentum ini sebagai cermin reformasi birokrasi.

Sekda Iskandar Zulkarnain menegaskan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib mematuhi proses hukum tanpa terkecuali. “Panggilan hukum bukan vonis. ASN wajib hadir jika diminta memberikan keterangan. Ini bagian dari kedisiplinan birokrasi,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).

Ia menekankan, hingga kini proses masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sekitar delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) disebut telah dimintai keterangan, termasuk sejumlah kepala bagian dan kepala bidang. “Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan adalah bagian dari proses hukum yang wajib dihormati,” tegasnya.

Sikap senada disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menegaskan, pemerintahannya tidak akan mengintervensi penyidikan dan menghormati sepenuhnya langkah Kejaksaan.

Baca juga:  Pantau Titik Rawan Sampah, Pemkot Bandung Geber Rumusan Percepatan Penanganan

“Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Kami hormati proses hukum dan percaya penyidik bekerja profesional. Menghalangi justru akan merusak kepercayaan publik,” kata Farhan, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, Pemkot Bandung tetap fokus pada pelayanan publik. “Komitmen saya adalah menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Namun Farhan tak berhenti di tataran pernyataan. Ia justru menjadikan momentum penyidikan ini sebagai refleksi moral. Pagi harinya, di Plaza Balai Kota Bandung, Farhan melepas 218 pejabat — mulai dari pejabat tinggi pratama hingga lurah — untuk mengikuti Pembekalan Transformasi Birokrasi di Pusdikter AD, Kabupaten Bandung Barat.

Dengan kepala dibalut kain putih, para pejabat itu berangkat dalam suasana penuh simbolisme: membersihkan niat dan pikiran di tengah badai kepercayaan publik.

“Saat ini adalah waktu terbaik untuk membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas. Kepala putih bukan atribut, tapi simbol bahwa pikiran kita harus bersih sebelum memimpin,” kata Farhan.

Kegiatan bertema “Transformasi Birokrasi untuk Mewujudkan Bandung Utama dalam Bingkai Jabar Istimewa dan Asa Cita” itu menjadi ruang pembentukan karakter ASN di tengah sorotan publik. Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menilai kegiatan ini bukan pelatihan seremonial, melainkan upaya membangun aparatur yang berdaya saing dan bermoral.
“Nilai-nilai Bandung Utama — unggul, terbuka, amanah, maju, agamis — harus benar-benar hidup dalam perilaku ASN. Ini langkah nyata menuju birokrasi bersih dan kuat,” ujar Evi.

Baca juga:  Sebagian Besar Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di KBB Sudah Pulang

Pernyataan Farhan dan langkah simbolik itu memperlihatkan dua wajah Bandung hari ini: satu sisi menghadapi ujian hukum, sisi lain berusaha menegakkan marwah birokrasi.

Di tengah tekanan opini publik, Pemkot Bandung tampak berusaha menunjukkan bahwa bersih bukan sekadar slogan — melainkan tekad yang diuji langsung oleh realitas.