PA 98 Kecam Keras Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Insiden kekerasan yang menimpa pembela hak asasi manusia (HAM) kembali memicu gelombang protes. Perkumpulan Aktivis 98 (PA 98) secara resmi mengutuk aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andre Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026).

​Sekretaris Jenderal PA 98, Lukman Nurhakim, menegaskan bahwa serangan oleh orang tidak dikenal (OTK) tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi brutal terhadap kebebasan sipil di Indonesia.

​”Penyiraman air keras terhadap Andre Yunus adalah tindakan barbar yang mengancam hak dasar warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat,” ujar Lukman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2026).

​Lukman, yang juga merupakan alumni Universitas Katolik Parahyangan, menilai insiden ini sangat kontradiktif dengan nilai-nilai demokrasi yang dianut Indonesia. Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis mencoreng pencapaian 26 tahun reformasi dan menghambat terwujudnya masyarakat sipil yang beradab.

​Pernyataan sikap ini turut didukung oleh sejumlah tokoh senior PA 98, di antaranya: ​Prof. Muradi (Guru Besar Universitas Padjadjaran), ​Heru Joko (Tokoh Komunitas Viking), ​Surya Wijaya (Ketua Perkumpulan Aktivis 98)

Baca juga:  Logo Baru Buruan Sae Utama: Kota Bandung Menuju Transformasi Pangan Inklusif

​PA 98 mengingatkan bahwa pemerintah hasil Pemilu 2024 memegang mandat penuh untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para pengkritik dan kelompok masyarakat sipil.

​Dalam rilis resminya, PA 98 menyampaikan empat poin tuntutan utama:

  1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan fisik maupun intimidasi terhadap aktivis pro-demokrasi dan HAM.
  2. Mendesak Negara untuk hadir dan bertindak tegas dalam melindungi ruang aman bagi pembela HAM.
  3. Meminta Kepolisian RI segera mengusut tuntas, menangkap pelaku, dan mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini tanpa pandang bulu.
  4. Menagih Komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk konsisten menjamin kebebasan berpendapat sesuai amanat konstitusi.

​Sebagai penutup, Lukman mengajak seluruh elemen masyarakat sipil dan kelompok pro-demokrasi untuk memperkuat konsolidasi. Hal ini dinilai krusial guna memastikan arah demokrasi Indonesia tetap selaras dengan cita-cita luhur reformasi 1998 dan tidak tergerus oleh praktik kekerasan yang repetitif.