Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.(Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)
Porosmedia.com, Bandung – Memasuki tahun 2026, potret tata kelola Pemerintahan Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan menjadi sorotan tajam publik. Sebagai kota metropolitan dengan kompleksitas masalah yang tinggi, Bandung hari ini seolah berada di persimpangan jalan. Krisis kepemimpinan mulai dirasakan dampaknya, memicu desakan evaluasi menyeluruh atas kinerja eksekutif yang dinilai lamban dalam merespons dinamika kota.
Berdasarkan pengamatan kebijakan publik, terdapat lima titik krusial yang menjadi “rapot merah” dalam setahun terakhir:
- Disharmoni Koordinasi Antar-Level Pemerintahan: Terlihat adanya bottleneck komunikasi antara Pemerintah Kota Bandung dengan Pemerintah Provinsi di bawah Gubernur Dedi Mulyadi. Sinkronisasi visi-misi adalah syarat mutlak pembangunan; tanpa itu, program kota hanya akan menjadi pulau-pulau kecil yang terisolasi dari arus besar pembangunan nasional.
- Inersia Birokrasi & Staf Ahli: Terdapat indikasi kuat bahwa Wali Kota belum optimal mendayagunakan instrumen birokrasi, terutama peran Staf Ahli. Padahal, Staf Ahli adalah think-tank yang seharusnya menjadi navigasi kebijakan dalam membedah persoalan teknis.
- Abaikan Prioritas Fundamental: Kasus Teras Cihampelas, degradasi kualitas infrastruktur jalan, dan kebuntuan solusi sampah menjadi bukti empiris kurangnya atensi pada detail manajerial. Meski peringatan dari tingkat provinsi telah berulang kali disampaikan, tindakan signifikan di lapangan belum nampak secara nyata.
- Defisit Transparansi & Akuntabilitas: Masyarakat masih merasakan adanya tabir dalam pengelolaan anggaran. Tanpa transparansi yang radikal, partisipasi publik akan luruh, dan kepercayaan terhadap otoritas daerah akan berada di titik terendah.
Untuk mengantisipasi kegagalan sistemik di sisa masa jabatan, Wali Kota Farhan harus segera melakukan reformulasi kepemimpinan melalui dua jalur:
Aspek Manajerial:
- Skala Prioritas (Time Management): Mengalihkan fokus dari program seremonial ke program solutif yang menyentuh layanan dasar.
- Optimalisasi Sumber Daya: Mengaktifkan seluruh fungsi dinas dan staf ahli sebagai unit kerja, bukan sekadar pelengkap struktural.
Aspek Kepemimpinan (Leadership):
- Visi Inklusif: Kepemimpinan tidak boleh alergi terhadap kritik. Farhan harus membuka ruang bagi akademisi dan praktisi untuk berkolaborasi.
- Leadership Kolaboratif: Bandung tidak bisa dibangun sendirian. Diperlukan kerja sama lintas sektoral, termasuk merangkul sektor swasta dan pemerintah pusat guna akselerasi PAD dan pembangunan infrastruktur.
Satu tahun adalah waktu yang lebih dari cukup bagi seorang kepala daerah untuk membuktikan kapasitasnya. Rakyat tidak membutuhkan retorika “proses”, melainkan “hasil”. Jika dalam kurun waktu ke depan tidak ada perubahan signifikan pada parameter Optimalisasi PAD, Infrastruktur Berbasis Solusi, dan Keamanan Kota, maka mekanisme evaluasi ulang jabatan melalui jalur konstitusional adalah langkah yang rasional dan niscaya.
Jabatan publik adalah amanah yang terikat pada kontrak kinerja. Jika harapan masyarakat tidak terpenuhi, maka perubahan kepemimpinan menjadi sebuah keharusan demi menyelamatkan masa depan Kota Bandung.
Wali Kota Muhammad Farhan masih memiliki momentum untuk berbenah. Menerima masukan publik dan akademisi secara rendah hati adalah langkah awal seorang negarawan. Namun, jika ego birokrasi lebih dominan daripada aspirasi, maka bersiaplah menghadapi gelombang ketidakpercayaan publik yang lebih besar.
Bandung memerlukan komandan yang berani belajar dari kesalahan, bukan yang berlindung di balik pembenaran.







