Porosmedia.com – Kota Bandung bukan sekadar titik geografis di Jawa Barat, melainkan saksi bisu sejarah besar yang mengubah konstelasi politik dunia. Semangat Konferensi Asia-Afrika (KAA) 1955 yang melahirkan Dasasila Bandung tetap relevan, bahkan menjadi urgensi di tengah situasi geopolitik global yang kian memanas saat ini.
Ketegangan antara Iran dengan aliansi Amerika Serikat dan Israel yang telah berlangsung dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan bahwa tatanan perdamaian dunia sedang berada di titik nadir. Eskalasi militer yang kian tak terkendali ini memerlukan intervensi diplomasi yang berbasis pada prinsip-prinsip hukum internasional yang kuat.
Dalam konteks ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memiliki peluang strategis untuk merevitalisasi nilai-nilai Dasasila Bandung. Sebagai nakhoda kota sejarah, Farhan dapat memosisikan Bandung bukan sekadar tuan rumah seremonial, tetapi sebagai pusat diplomasi “Soft Power” Indonesia di panggung internasional.
Langkah strategis yang dapat ditempuh adalah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk menjadikan Bandung sebagai gateway atau pusat kerja sama strategis, khususnya dalam memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok. Momentum ini tidak hanya akan mengangkat nama Bandung secara politis, tetapi juga secara ekonomi melalui penguatan investasi dan diplomasi budaya di kawasan Asia-Pasifik.
Patut diingat kembali, Dasasila Bandung terdiri dari 10 poin fundamental, di antaranya:
- Menghormati kedaulatan dan integritas wilayah.
- Tidak campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak asasi manusia dan tujuan-tujuan Piagam PBB.
- Penyelesaian sengketa secara damai.
Prinsip-prinsip ini merupakan instrumen hukum internasional yang diakui secara universal. Jika Presiden Prabowo Subianto membawa butir-butir Dasasila Bandung ini sebagai landasan diplomasi Indonesia, maka posisi Indonesia sebagai mediator atau fasilitator konflik—termasuk ketegangan Iran-AS-Israel—akan memiliki legitimasi moral dan hukum yang sangat kuat.
Indonesia dan Tiongkok, sebagai bagian dari deklarator KAA 1955, memiliki tanggung jawab historis untuk menjaga stabilitas regional. Kerja sama bilateral yang lebih intensif diperlukan, yang mencakup:
Penguatan Kerangka Hukum: Memperbarui perjanjian bilateral yang mendukung stabilitas keamanan dan ekonomi.
Koordinasi Multilateral: Menyelaraskan kebijakan di tingkat kementerian untuk memastikan implementasi Dasasila Bandung dalam aksi nyata.
Mitigasi Dampak Konflik: Melindungi warga negara dan kepentingan nasional yang terdampak oleh ketegangan global.
Eskalasi di Timur Tengah harus menjadi alarm bagi Indonesia untuk kembali pada jati diri diplomasinya. Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat perlu melakukan koordinasi intensif. Sangat krusial bagi Presiden Prabowo untuk menyuarakan kembali “Semangat Bandung” di forum-forum dunia guna membentuk tatanan global yang lebih adil dan beradab.
Perang adalah katalisator perubahan, namun perdamaian adalah fondasi kemajuan. Indonesia memiliki kunci itu dalam Dasasila Bandung.
Oleh: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik







