Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pandangannya bahwa arah pembangunan perumahan di sejumlah wilayah Jawa Barat perlu mulai bergeser dari rumah tapak ke hunian vertikal. Menurutnya, pendekatan tersebut dinilai lebih relevan dalam menghadapi keterbatasan lahan, khususnya di kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi.
“Bukan hanya di Kota Bandung, pembangunan hunian vertikal juga perlu dipertimbangkan di wilayah seperti Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang, terutama di daerah yang ketersediaan lahannya semakin terbatas,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, di Gedung Sate, Rabu (17/12/2025).
KDM menilai, apabila pembangunan perumahan masih didominasi rumah tapak, tekanan terhadap ruang terbuka dan lahan produktif akan semakin besar. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi fungsi ekologis lahan, termasuk sawah, rawa, perbukitan, dan kawasan daerah aliran sungai.
Ia mengingatkan, pemanfaatan lahan yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko bencana lingkungan, seperti banjir dan longsor, terutama di wilayah dengan tata ruang yang belum tertata optimal.
Sebagai langkah antisipatif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan surat edaran penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan. Kebijakan ini, menurut KDM, bersifat sementara dan dimaksudkan sebagai upaya cepat untuk menekan potensi risiko bencana, sambil melakukan penataan dan evaluasi terhadap kebijakan tata ruang.
“Perubahan tata ruang idealnya dituangkan dalam Peraturan Daerah, dan itu memerlukan waktu yang tidak singkat. Sementara risiko bencana bisa terjadi kapan saja. Karena itu, kami mengambil langkah jeda terlebih dahulu terhadap pembangunan perumahan,” tegasnya.
KDM juga mengungkapkan rencana koordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna membahas evaluasi tata ruang di Jawa Barat, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/12/2025).
Ia menegaskan bahwa arah pembangunan perumahan di Jawa Barat ke depan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hunian dan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan tetap diperlukan, tetapi harus selaras dengan daya dukung alam. Tidak semua lahan harus dikonversi menjadi kawasan terbangun,” ujarnya.







