Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), resmi mengibarkan bendera perang terhadap perusakan lingkungan. Dua kebijakan strategis langsung diterbitkan: penutupan tambang bermasalah dan moratorium pembangunan perumahan di zona rawan banjir serta lahan produktif.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kondisi lingkungan Jawa Barat yang dinilai sudah mencapai tahap “akut”. Hal tersebut disampaikan KDM usai menggelar rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Gedung Negara Pakuan, Kamis (22/1/2026).
KDM menyoroti ironi yang terjadi di wilayah pertambangan Jawa Barat. Selama ini, aktivitas tambang seringkali meninggalkan jejak kemiskinan dan infrastruktur yang hancur bagi warga lokal, sementara hasil pajaknya tidak terserap kembali ke daerah asal.
“Daerah penambangan justru menjadi kumuh, pendidikannya tertinggal, dan infrastrukturnya rusak. Ini yang segera saya benahi,” tegas KDM.
Ia mengusulkan skema baru distribusi manfaat:
- Realokasi Pajak: 60% pendapatan pajak tambang harus dikembalikan langsung untuk pembangunan wilayah terdampak.
- Fokus Pembangunan: Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemulihan lingkungan, pendidikan, dan perbaikan jalan di sekitar lokasi tambang.
Sektor properti juga tidak luput dari evaluasi. KDM secara tegas melarang pemberian izin baru bagi pengembang yang menyasar kawasan berpotensi banjir, sawah produktif, rawa, dan bantaran sungai.
“Kita tahu banjir yang terjadi saat ini rata-rata dampak dari perumahan. Apakah kita akan membiarkan banjir ini semakin besar? Harus ada solusi,” cetusnya.
Untuk memperkuat kebijakan ini, Pemprov Jabar resmi memberlakukan moratorium pembangunan perumahan. Saat ini, pemerintah sedang menunggu kajian tata ruang dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dijadwalkan rampung pada Februari 2026.
Sebagai solusi atas kebutuhan hunian, KDM mendorong peralihan dari rumah tapak ke hunian vertikal (apartemen/rusun). Salah satu opsi konkret yang ditawarkan adalah optimalisasi kawasan Meikarta di Lippo Cikarang sebagai hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kalau Meikarta bisa menampung 100 ribu orang, kita sudah menyelamatkan hampir 50 ribu hektare sawah,” ungkap KDM.
Langkah ini dianggap lebih efisien daripada terus menggerus lahan hijau yang berdampak pada krisis pangan dan bencana ekologis di masa depan.







