Porosmedia.com, Banjar – Langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminjamkan mobil dinas Toyota Alphard miliknya kepada Wali Kota Banjar, Sudarsono, memicu diskursus publik yang tajam. Di balik narasi “efisiensi anggaran” yang digelorakan Pemprov Jabar, terselip kritik mengenai etika tata kelola pemerintahan dan simbolisasi hubungan kekuasaan yang dianggap merendahkan martabat kelembagaan daerah.
Dedi Mulyadi berdalih langkah ini diambil karena keterbatasan fiskal Kota Banjar yang membuat Wali Kotanya terpaksa menggunakan kendaraan yang sering mogok. Namun, bagi sejumlah kalangan, gaya kepemimpinan “personalistik” ini dianggap menabrak batas-batas formalitas tata laksana jabatan.
Eka Santosa, salah satu tokoh yang mencermati dinamika ini, menilai ada kerancuan makna dan aturan dalam aksi “pinjam-meminjam” aset negara antar-level pemerintahan tersebut. Ia mengingatkan bahwa secara konstitusi dan Undang-Undang, Wali Kota atau Bupati bukanlah “bawahan” Gubernur dalam konteks hierarki personal, melainkan mitra dalam struktur otonomi daerah.
“Yg engga-engga saja…, tidak jelas makna dan aturannya. Yang pasti menurut UU, Wali Kota atau Bupati bukan bawahan Gubernur,” ungkapnya menanggapi fenomena tersebut.
Ketajaman kritik tidak hanya berhenti pada urusan mobil dinas. Sebuah insiden dalam Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Banjar ke-23 baru-baru ini menjadi sorotan pedas. Dalam momen sakral legislatif tersebut, sebuah kejadian di luar nalar terekam kamera: pimpinan sidang yang sedang bertugas tiba-tiba melakukan aksi ngawih (menyanyi Sunda), yang kemudian direspons Gubernur dengan tindakan “nyawer” atau memberikan uang recehan ratusan ribu rupiah.
Tindakan pimpinan sidang yang menerima uang tersebut dengan gestur menaruhnya di atas kepala (disuhun) memicu rasa prihatin mendalam.
“Terus terang saya merasa kaget, sedih, dan ikut malu melihat drama tersebut. Bagaimana lembaga legislatif yang berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan bisa berwibawa kalau mau-maunya dihinakan seperti itu?” tegas Eka Santosa.
Kritik ini menyasar pada substansi yang lebih dalam: Degradasi Wibawa Institusi. Parlemen yang seharusnya menjadi penyeimbang (check and balances) eksekutif kini dinilai terjebak dalam aksi teatrikal yang mengaburkan fungsi pengawasan.
Hibah kendaraan dan aksi sawer di ruang sidang paripurna dipandang bukan sekadar hiburan bagi masyarakat awam, melainkan potensi “pelecehan konstitusi” dan pelemahan harga diri lembaga legislatif, khususnya di Kota Banjar.
Publik kini bertanya: Apakah efisiensi anggaran harus dibayar dengan hilangnya etika birokrasi dan marwah lembaga representasi rakyat? Di tengah gaya kepemimpinan yang serba spontan, batasan antara kepedulian sosial dan kepatuhan pada tata kelola pemerintahan yang bermartabat kini menjadi kian abu-abu.







