Porosmedia.com – Pertanyaan mengenai apakah Harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) benar-benar punah atau masih bertahan dalam jumlah sangat kecil terus menjadi misteri konservasi paling besar di Indonesia. Status resmi dan laporan lapangan sering kali tidak sejalan, meninggalkan ruang antara fakta ilmiah, harapan, dan ketidakpastian.
Pada 17 Januari 1976, pemerintah Indonesia menetapkan Harimau Jawa sebagai spesies yang “sangat langka”. Penurunan populasinya telah terpantau sejak akhir 1930-an akibat tekanan perburuan, penyusutan habitat, serta konflik satwa–manusia.
Laporan ilmiah terakhir yang dianggap kredibel muncul pada 1983. Seorang penjaga hutan di Taman Nasional Meru Betiri melaporkan melihat siluet besar berwarna cokelat keemasan bergerak di antara semak-semak—sebuah catatan yang hingga kini masih menjadi referensi penting.
Memasuki periode 1990-an, rangkaian survei intensif dilakukan di Meru Betiri dari pagi hingga malam hari. Meski menggunakan metode observasi lapangan yang ketat, tim tidak menemukan indikasi fisik seperti cakaran, feses, atau suara khas Harimau Jawa.
Pada 1994, International Union for Conservation of Nature (IUCN) secara resmi mengkategorikan Harimau Jawa sebagai Punah. Keputusan tersebut didasarkan pada absennya bukti ilmiah yang dapat memverifikasi keberadaan populasi yang tersisa.
Meski berstatus punah, laporan dari warga sekitar Meru Betiri terus muncul pada periode 2000–2020. Beberapa di antaranya melaporkan suara auman di malam hari, jejak besar yang tidak cocok dengan macan tutul, hingga rekaman buram yang menyerupai siluet harimau.
Pada 6 September 2017, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sempat menemukan jejak yang diduga milik Harimau Jawa. Namun setelah analisis mendalam, jejak tersebut dinyatakan bukan berasal dari spesies tersebut.
Sejumlah peneliti konservasi masih membuka kemungkinan bahwa Harimau Jawa bertahan dalam jumlah sangat kecil, mungkin di area yang jarang tersentuh manusia di Meru Betiri. Jika pun masih ada, estimasi paling optimistis menunjukkan kemungkinan kurang dari lima individu, jumlah yang secara ekologis hampir tidak mungkin memulihkan populasi.
Sebagai perbandingan, bila suatu spesies hanya menyisakan sekitar 50 individu, IUCN menggolongkannya sebagai punah secara genetis—menggambarkan tingkat kerusakan variasi genetik yang membuat pemulihan populasi tidak lagi memungkinkan. Inilah tantangan besar yang membuat nasib Harimau Jawa semakin buram.
Setelah Harimau Bali (Panthera tigris balica) dinyatakan punah pada pertengahan abad ke-20, Harimau Jawa menyusul menghilang dari habitat alaminya. Kini, hanya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang tersisa di Indonesia.
Pertanyaannya: apakah kita akan membiarkan kisah serupa terulang?
Konflik satwa-manusia, perburuan ilegal, dan kerusakan habitat masih menjadi ancaman nyata bagi subspesies terakhir ini.
Pertanyaan “punah atau masih ada?” mungkin tidak akan terjawab dalam waktu dekat. Namun satu hal pasti: hilangnya predator puncak bukan hanya kehilangan simbol budaya, tetapi juga kehilangan pengatur ekosistem yang berperan penting bagi keseimbangan alam.
Kau Peduli, Aku Lestari.
Salam Lestari!







