Porosmedia.com, Indramayu – Sebuah kapal nelayan berjenis sampan GT 2 terbalik akibat dihantam ombak besar di perairan Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam insiden tersebut terdapat empat nelayan yang berhasil diselamatkan dalam keadaan selamat.
Kapal nahas itu dinakhodai oleh Danu bin Laili (22), dengan tiga anak buah kapal (ABK): Abim bin Tono (22), Caskani bin Kasid (25), dan Komar bin Tasam (29). Mereka sebelumnya berangkat dari Pelabuhan Perikanan Dadap sekitar pukul 07.00 WIB untuk memancing.
Sekitar pukul 09.00 WIB, kapal dihantam ombak besar hingga terbalik. Para korban sempat terombang-ambing di laut sambil berpegangan pada badan kapal. Seorang warga yang melihat kejadian dari kawasan Pantai Rembat segera menghubungi pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Juntinyuat, Iptu Trio Tirtana H., S.H., langsung berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Indramayu dan nelayan TPI Glayem untuk melakukan pertolongan.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, keempat korban berhasil dievakuasi ke darat dalam kondisi selamat. Selanjutnya mereka dibawa ke Puskesmas Juntinyuat untuk menjalani pemeriksaan medis,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang.
Kapolres juga mengapresiasi sinergi masyarakat dan nelayan yang sigap membantu proses penyelamatan.
“Kehadiran Polri bersama masyarakat di lapangan terbukti mempercepat evakuasi dan menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Indramayu mengimbau para nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan memastikan kesiapan kapal sebelum melaut demi keselamatan bersama.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tambahnya.
Bandung, 21 September 2025
Dikeluarkan oleh: Bid Humas Polda Jabar







