Dedi Mulyadi Desak Penyelesaian Piutang BUMN Rp3,7 Triliun di Bank BJB

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan mendesak percepatan penyelesaian kewajiban sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Bank BJB. Nilai piutang yang tertahan tersebut mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp3,7 triliun.

​Langkah ini dipandang krusial bukan sekadar persoalan administratif, melainkan upaya strategis untuk memulihkan kesehatan neraca perbankan daerah serta memastikan likuiditas tetap terjaga demi mendukung pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat.

​Pernyataan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa KDM ini dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) bertema “Jepitan Problem Investasi Danantara dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah” di Hotel Holiday Inn Bandung, Kamis (22/1/2026).

​“Harapan utama kami adalah BUMN-BUMN tersebut segera menuntaskan kewajibannya. Piutang yang belum terselesaikan ini menjadi beban yang menghambat efektivitas kegiatan usaha di Jawa Barat,” tegas Dedi Mulyadi.

​Ia mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama manajemen Bank BJB telah menempuh jalur formal melalui korespondensi resmi kepada Direktur Utama Danantara. Menurut KDM, pihak Danantara telah menunjukkan respons positif terkait upaya penagihan ini.

Baca juga:  Membongkar Oligarki Digital: Di Balik Tirai "The Godfather" Judi Online

​Selain menyoroti piutang BUMN, KDM juga memaparkan rencana besar transformasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemprov Jabar berencana melakukan konsolidasi besar-besaran dengan menggabungkan seluruh BUMD menjadi satu entitas tunggal, di luar Bank BJB.

​“Ke depan hanya akan ada dua kekuatan besar: Bank BJB dan satu entitas gabungan BUMD. Kita tidak ingin manajemen aset daerah berantakan dan tidak produktif seperti sekarang,” jelasnya.

​Konsolidasi ini bertujuan untuk:

  • Optimalisasi Aset: Mengelola total aset BUMD yang mencapai Rp4 triliun agar lebih produktif.
  • Transparansi Tata Kelola: Menghapus inefisiensi dan tumpang tindih fungsi antar-perusahaan daerah.
  • Penguatan Daya Saing: Menciptakan struktur bisnis yang lebih ramping dan kompetitif.

​Di tempat yang sama, Akbar Faizal menjelaskan bahwa diskusi di Bandung ini merupakan edisi ketiga dari rangkaian kegiatan di 10 kota besar. Nagara Institute-AFU berkomitmen untuk menjembatani aspirasi daerah dengan kebijakan pusat.

​Seluruh hasil diskusi, termasuk urgensi penyelesaian piutang BJB, akan dibukukan dan diserahkan langsung kepada Presiden RI serta manajemen Danantara sebagai rekomendasi kebijakan nyata dari perspektif daerah.