Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa menekan rem darurat pada program penertiban kabel udara. Langkah penundaan ini diambil setelah gelombang gangguan konektivitas internet melumpuhkan sejumlah wilayah, memicu keluhan massal dari masyarakat pengguna jasa telekomunikasi.
Selama 14 hari, terhitung sejak 12 hingga 26 Oktober 2026, eksekusi pemotongan kabel udara dihentikan sementara. Pemkot memberikan “tenggat waktu evaluasi” bagi para operator seluler dan penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) untuk menyelesaikan perbaikan jaringan yang terdampak tindakan penertiban sebelumnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, membenarkan adanya pergeseran fokus kerja Pemkot saat ini, dari yang semula penertiban fisik di lapangan menjadi pemulihan hak konektivitas publik.
“Selama periode ini, kami meminta operator mempercepat penyelesaian gangguan di wilayah terdampak. Penataan kabel udara akan dilanjutkan sesuai jadwal berikutnya dengan tetap memperhatikan kesiapan jaringan dan keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” ujar Henryco, Senin (12/10/2026).
Evaluasi Lintas Wilayah: 7 Kelurahan Masih Terisolasi Internet
Langkah jeda ini menggarisbawahi belum optimalnya koordinasi atau mitagasi teknis antara regulator lokal dan penyedia jasa saat eksekusi penertiban berlangsung. Berdasarkan data pemantauan Diskominfo Kota Bandung, dampak pemutusan kabel masih menyisakan masalah serius di setidaknya tujuh kawasan padat pemukiman dan aktivitas ekonomi:
- Antapani Lama
- Babakan Surabaya
- Antapani Kidul
- Arcamanik
- Sukamiskin
- Kebonwaru
- Cisaranten
Sebaliknya, proses pemulihan jaringan dilaporkan baru rampung sepenuhnya di dua titik, yakni wilayah Astanaanyar dan koridor Jalan Sudirman.
Progres Penataan dan Tantangan Operasional
Program penataan estetika kota melalui perapihan kabel udara sebetulnya telah bergulir sejak 2 Juni 2026. Pemkot Bandung menargetkan restrukturisasi jalur kabel pada 85 ruas jalan utama. Hingga pertengahan Oktober 2026, klaim pengerjaan telah menyentuh 65 ruas jalan.
Namun, pencapaian target fisik tersebut kini harus diuji dengan kesiapan teknis para operator dalam menjaga kontinuitas layanan masyarakat. Pemkot menegaskan, pembongkaran kabel tahap berikutnya yang dijadwalkan kembali berlanjut pada 27 Oktober 2026 tidak boleh lagi mengorbankan kebutuhan internet publik.
Selama masa jeda 14 hari ini, Diskominfo menyatakan bakal memperketat pengawasan dan pemantauan tindak lanjut laporan gangguan warga, guna memastikan para operator benar-benar memanfaatkan jeda waktu yang diberikan sebelum operasi penertiban dilanjutkan kembali. (PM/Red)







