Sikapi Musim Hujan, Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Penanganan Banjir Komprehensif dan Rencana Induk Drainase Lintas Wilayah

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengubah pola penanganan banjir dari sekadar reaktif menjadi strategi komprehensif yang berkelanjutan. Pemkot diminta tak hanya fokus pada tindakan insidental saat curah hujan meningkat, melainkan menyentuh akar persoalan tata ruang dan infrastruktur pendukung.

​Kritik dan dorongan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, saat menjadi narasumber dalam program pemandangan umum (talk show) OPSI bertajuk “Baliho Tumbang hingga Banjir Mengintai, Seberapa Siap Bandung Hadapi Musim Hujan?” di Studio PRFM Bandung, Senin (05/10/2026).

​Menurut Agus, penanganan banjir di Kota Bandung tidak cukup sebatas pemeliharaan rutin seperti pengerukan sedimentasi sungai atau pembersihan saluran air. Lebih dari itu, permasalahan mendasar justru timbul akibat alih fungsi lahan yang dinilai kerap bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), khususnya di Kawasan Bandung Utara (KBU) sebagai area resapan air utama.

​“Pembangunan saat ini banyak terjadi alih fungsi lahan dan tidak sesuai dengan tata ruang RTRW kita. Padahal resapan air, sumber utamanya ada di Bandung Utara,” ujar Agus.

Baca juga:  Bandung Jadi Rujukan Karawang Kelola Aset dan APBD

​Ia menegaskan, keberadaan KBU tidak bisa dipandang secara parsial oleh Pemkot Bandung semata. Pengelolaan kawasan hulu ini melingkupi lintas batas administratif yang melibatkan Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, hingga Kabupaten Sumedang.

​Limpasan air permukaan (run-off) dari wilayah utara saat hujan deras memicu tekanan hebat pada kapasitas sungai, tanggul, serta drainase di wilayah perkotaan Bandung.

​Urgensi Rencana Induk Drainase dan Interkoneksi Regional

​Lebih lanjut, Agus menyoroti belum tersedianya Masterplan atau Rencana Induk Drainase yang terintegrasi secara teknis dan komprehensif di Kota Bandung. Padahal, dokumen perencana ini sangat krusial untuk memetakan alokasi aliran air dari kawasan hulu di utara menuju wilayah selatan hingga ke perbatasan cekungan Kabupaten Bandung.

​“Intinya Kota Bandung belum punya rencana induk drainase. Bagaimana alokasi air dari utara ke selatan hingga ke batas tol kabupaten, itu harus dioperasikan seperti apa, termasuk bagaimana kolaborasi teknisnya dengan Kabupaten Bandung,” ungkapnya.

​Tanpa adanya pendekatan lintas daerah, upaya pembenahan sistem drainase di dalam kota dipastikan tidak akan berjalan optimal. Agus menilai kolaborasi berskala regional yang melibatkan Pemkot Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah daerah tetangga mutlak diperlukan.

Baca juga:  Kunjungan Kerja Kasdam I/BB Ke Mako Satgas Yonkav 6/NK

​“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu daerah saja,” tegas legislator tersebut.

​Revitalisasi Gagasan Kanal Selatan dan Antisipasi Musim Hujan

​Di samping penataan tata ruang dan pembuatan masterplan, Agus juga mendorong Pemkot Bandung untuk mengkaji kembali rencana-rencana strategis penanggulangan banjir yang sempat digagas pada masa lalu. Salah satunya adalah wacana pembangunan Kanal Selatan yang pernah mengemuka sekitar tahun 2013.

​Ia menilai, jalur kanal tersebut tidak hanya potensial menjadi sudetan efektif pengendali debit air hujan, tetapi juga memiliki nilai tambah jika dikembangkan sebagai ruang publik atau objek wisata perkotaan.

​Menutup keterangannya, Agus menyayangkan tren penanganan banjir yang kerap fluktuatif—masif saat musim hujan, namun mengendur ketika musim kemarau tiba. Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dan masyarakat untuk menguatkan kesiapsiagaan kolektif.

​“Kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini secara insidental, tetapi harus betul-betul komprehensif,” pungkasnya. (Red)

​