Sudah Kapolri, Suyudi Masih Bermental Kepala BNN: Gagap Memahami Seluruh Spektrum Tugas Polri

Avatar photo

Porosmedia.com – ​Menonjolnya agenda tunggal pemberantasan narkoba di awal kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto memicu kritik serius terkait dangkalnya prioritas kepemimpinannya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

​Jabatan telah berganti, namun cara pandang dan prioritas kepemimpinan Suyudi tampak masih terkunci pada fungsi lamanya sebagai Kepala BNN. Ini adalah sinyal bahaya. Memimpin Korps Bhayangkara menuntut pandangan makro yang tak bisa direduksi sekadar menjadi “operasi penggerebekan narkoba”.

​Pemberantasan narkoba tentu vital, namun Polri bukan sekadar lembaga pemukul kejahatan narkotika. Tanggung jawab seorang Kapolri membentang luas: mulai dari penanganan kejahatan konvensional, perlindungan kelompok rentan, reformasi pelayanan publik, keselamatan lalu lintas, hingga pembersihan benalu dan penyalahgunaan kewenangan di internal kepolisian. Semua isu ini menuntut perhatian, energi, dan ketegasan moral yang setara.

​Janji Suyudi mengenai peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang bereadilan, serta program “Polisi Bersama Masyarakat” berisiko menjadi sekadar ornamen retoris. Pembenahan mendasar pada sistem pelayanan dan penegakan hukum seharusnya mendapat dorongan eksekusi yang sama meledaknya dengan operasi-operasi narkoba di lapangan.

Baca juga:  Demokrasi Tak Sekadar Pemilu: Pesan Erwin untuk Mahasiswa UIN Bandung

​Ketika pimpinan tertinggi terlalu terobsesi pada satu isu, muncul efek domino yang berbahaya ke jajaran bawah. Para Kapolda hingga Kapolsek akan menangkap pesan bahwa ukuran keberhasilan karier mereka hanya ditentukan oleh seberapa banyak kasus narkoba yang dirilis.

​Akibatnya, fungsi kepolisian lainnya terancam terabaikan:

  • ​Laporan korban penipuan yang kerap mangkrak tanpa kepastian hukum.
  • ​Perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang masih minim empati.
  • ​Praktik pungli dan lambannya penanganan perkara yang terus mendera warga biasa.

​Rilis keberhasilan kasus narkoba sebesar apa pun tidak akan pernah bisa memutihkan dosa kegagalan polisi dalam memberikan rasa aman dan keadilan di sektor-sektor mendasar tersebut.

​Ketegasan Suyudi juga wajib ditagih ke dalam institusi, bukan sekadar ke luar. Ujian sejati seorang Kapolri bukanlah seberapa keras ia menggulung penjahat jalanan, melainkan seberapa berani ia memotong “tangan-tangan jahat” di dalam tubuh institusinya sendiri. Aparat yang membekingi kejahatan, memeras warga, atau menyalahgunakan kewenangan butuh pembersihan yang transparan dan tanpa kompromi. Kepercayaan publik tidak akan pernah pulih jika Kapolri sangar di luar, tetapi tumpul dan protektif terhadap anggotanya sendiri.

Baca juga:  Dua Kali Mangkir, KPK Jangan Gertak Sambal: Jemput Paksa Nusron, Uji Nyali Presiden dan KPK

​Bahkan, jika dilihat secara substansial, klaim keberhasilan pemberantasan narkoba itu sendiri patut dipertanyakan. Maraknya penangkapan dan teater penggerebekan berulang di kawasan yang sama justru menunjukkan kegagalan mendasar: operasi tersebut baru menyentuh pemakai dan kurir di tingkat permukaan. Tanpa keberanian menyasar pengendali utama jaringan, melacak aliran uang (follow the money), serta membongkar oknum aparat penjamin keamanan jaringan, operasi-operasi berisik tersebut tak lebih dari sekadar panggung pencitraan periodik.

​Masa jabatan yang masih seumur jagung bukanlah alasan untuk memaklumi salah arah prioritas ini. Luasnya kewenangan seorang Kapolri menuntut visi komprehensif sejak hari pertama dilantik.

​Suyudi harus segera membuktikan bahwa pengalamannya di BNN adalah modal memperkuat Polri, bukan alasan untuk menyempitkan fungsi Polri. Jika fokusnya tetap kerdil pada satu bidang, publik berhak menyimpulkan bahwa ia memang belum layak menjabat posisi Kapolri.

​Tugas Kapolri adalah membuat penjahat takut, menertibkan anggotanya sendiri, dan memastikan rakyat mendapatkan perlindungan serta keadilan secara utuh. Jabatan sebesar dan sestrategis Kapolri tidak boleh dijalankan dengan kapasitas kepemimpinan sektoral.

Baca juga:  (IPW) mencabut Pengaduan Masyarakat terhadap Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB)

​Jakarta, 16 Oktober 2026

HAMDI PUTRA

Forum Sipil Bersuara (FORSIBER)