Menagih Efektivitas Program Jabar Sakola: Solusi Konkret atau Sekadar Mutasi Anggaran Pendidikan?

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat meluncurkan sosialisasi Program Jabar Sakola (PJS) di Aula Dewi Sartika, Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Kamis (1/10/2026). Program ini diklaim sebagai terobosan anyar untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah yang masih menjadi tantangan krusial di Jawa Barat.

​Meski digadang-gadang sebagai bentuk transformasi beasiswa, kebijakan ini mematik perhatian publik terkait sejauh mana efektivitas verifikasi data di tingkat bawah agar bantuan tidak salah sasaran atau terjebak dalam kerumitan birokrasi pendataan.

​Dalam sosialisasi yang dihadiri jajaran internal Disdik serta perwakilan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I–XIII tersebut, Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Mohammad Ibrahim, menyatakan bahwa PJS diintegrasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Langkah ini diambil guna menghindari tumpang tindih (overlapping) dengan bantuan pemerintah pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).

​”Harapan kami, melalui kesempatan ini kita semua dapat memahami dan melaksanakan program kebijakan Gubernur ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga, bantuan pendidikan benar-benar dirasakan oleh siswa yang membutuhkan,” ujar Ibrahim.

​Tantangan Validasi Faktual di Lapangan

​Menanggapi potensi kerawanan data di lapangan, Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar, Ai Nurhasan, menegaskan commitment jajarannya untuk mengawal ketepatan sasaran PJS melalui verifikasi fisik secara berjenjang.

​”Rekan-rekan di cabang dinas akan turun langsung memverifikasi data. Ini untuk memastikan bahwa program bantuan tersebut disalurkan secara tepat kepada warga Jawa Barat yang benar-benar berhak menerimanya,” kata Ai Nurhasan.

​Namun, sejumlah pengamat pendidikan daerah menilai bahwa kunci keberhasilan PJS sangat bergantung pada akurasi pemadanan DTKS dan integritas proses validasi oleh aparatur KCD di 13 wilayah Jawa Barat. Tanpa pengawasan publik yang terbuka, celah administratif dalam penentuan kriteria desil dikhawatirkan masih berpotensi menimbulkan persoalan klasik: siswa miskin yang luput dari pendataan (exclusion error).

​Empat Skema Bantuan

​Program Jabar Sakola sendiri mengondisikan empat skema pembiayaan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB:

1. ​PJS Personal: Bantuan operasional individu (seragam, buku, hingga transportasi) bagi siswa kategori rentan (Desil 1) yang belum tersentuh bantuan PKH/PIP.

2. ​PJS Operasional: Keringanan pembayaran SPP tahunan bagi siswa kelas XI dan XII di sekolah swasta (kategori Desil 1 dan 2). Khusus jenjang SLB swasta, fasilitas ini diberikan secara menyeluruh tanpa pembatasan desil ekonomi.

3. ​PJS Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK): Bantuan pembiayaan mencakup Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan subsidi SPP bulanan bagi siswa di SMA/SMK swasta yang mengikat kemitraan (MoU) dengan Pemprov Jabar sejak proses penerimaan siswa.

4. ​PJS Mitra Industri: Beasiswa penuh selama tiga tahun bagi siswa terpilih di kawasan SMK Mitra Industri Bekasi, yang diarahkan langsung pada penyerapan tenaga kerja.

​Transisi dari sistem beasiswa lama menuju PJS kini menjadi ujian nyata bagi Pemprov Jawa Barat. Publik dan kalangan jurnalisme pers tentu akan terus mengawal apakah pemetaan anggaran ini mampu menyelesaikan akar masalah anak putus sekolah secara sistemik, atau sekadar menjadi ajang perubahan nomenklatur program semata. (Red/PM)