Uji Integritas ASN Bandung: Antara Skema WFH Ketat dan Seruan ‘Jumat Bersepeda’ Wali Kota

Avatar photo

Porosmedia.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2026. Namun, kebijakan ini datang dengan pengawasan digital berlapis untuk memastikan produktivitas tidak kendor meski pegawai bekerja dari rumah.

​Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa relaksasi lokasi kerja ini tidak berlaku bagi jajaran pimpinan. Sebaliknya, para pejabat diwajibkan memberikan teladan fisik dengan tetap hadir di kantor. Bahkan, Farhan menginisiasi gerakan simbolik untuk meningkatkan kedisiplinan dan gaya hidup sehat.

​“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda. Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

​Kekhawatiran publik mengenai potensi ASN yang “mangkir” saat WFH diantisipasi melalui penguatan teknologi. Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengungkapkan pihaknya kini mengandalkan aplikasi Gercep Mobile yang telah dimutakhirkan.

​Sistem ini diklaim mampu memvalidasi koordinat lokasi secara presisi. “Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelas Evi.

Baca juga:  Kolaborasi LVRI Dengan Pemkot Bandung Tetap Kokoh

​Lebih dari sekadar presensi, pengawasan dilakukan secara periodik sebanyak tiga kali sehari (pagi, siang, dan sore). Hal ini dilakukan untuk memastikan ASN benar-benar berada di ruang kerja domestik mereka dan menyelesaikan tanggung jawabnya.

​Poin paling krusial dalam kebijakan baru ini adalah standar komunikasi yang sangat ketat. Mengacu pada pedoman Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemkot Bandung menetapkan batas waktu respons bagi ASN yang sedang WFH:

Panggilan Telepon: Wajib diangkat maksimal dalam 5 menit.

Pesan WhatsApp: Wajib dibalas maksimal dalam 3 menit.

​Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa birokrasi tidak terhambat oleh kendala komunikasi jarak jauh. Evi menegaskan, setiap pelanggaran terhadap standar waktu respons dan keberadaan lokasi akan berujung pada sanksi tegas yang saat ini sedang dimatangkan regulasinya.

​Catatan Redaksi: Tantangan Implementasi

​Meski secara sistem terlihat rapat, tantangan besar tetap ada pada konsistensi pengawasan di lapangan. Inisiatif “Jumat Bersepeda” dari Wali Kota diharapkan tidak hanya menjadi seremoni, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa meski bekerja dari rumah, pakem dedikasi sebagai pelayan publik tidak boleh luntur oleh jarak.

Baca juga:  SDN 032 Tilil Raih Prestasi Gemilang di Ajang Liter-A-Ngklung 2 RRI Bandung

​Kini publik menanti, sejauh mana efektivitas sistem digital ini mampu menjaga performa pelayanan publik di Kota Bandung agar tetap “Gercep” sesuai nama aplikasinya. (kyy/red/PM)

Sumber & Foto : Reales & Diskominfo Bdg