Porosmedia.com, Denpasar – Peristiwa tragis menimpa seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial Bripda FNS (22). Korban dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat perselisihan di sebuah penginapan di kawasan Jalan Pidada, Ubung, Denpasar, pada Rabu dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripda FNS merupakan personel yang sedang diperbantukan dalam rangka penebalan pengamanan KTT G20 di Bali. Selama masa penugasan, korban diketahui menginap di Hotel Aston, namun peristiwa nahas tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni Hotel Permata Dana.
Peristiwa bermula saat korban diduga membuat janji temu dengan seorang wanita berinisial LKDS (22) melalui aplikasi pesan instan. Keduanya sepakat untuk bertemu di Hotel Permata Dana.
Namun, setibanya di lokasi, terjadi ketidaksepakatan antara korban dan LKDS. Diduga karena merasa layanan atau sosok yang ditemui tidak sesuai dengan kesepakatan awal, korban berniat membatalkan pesanan dan meminta kembali uang yang telah diserahkan. Hal ini memicu keributan antara kedua belah pihak di lokasi kejadian.
Situasi semakin memanas hingga melibatkan pihak ketiga yang diduga merupakan rekan dari LKDS. Dalam keributan tersebut, korban mengalami luka tusuk serius pada bagian leher yang membuatnya tumbang di tempat kejadian.
Saksi mata segera melarikan korban ke Rumah Sakit (RS) Wangaya Denpasar untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, akibat pendarahan hebat, nyawa Bripda FNS tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Pihak kepolisian setempat telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh jajaran Satreskrim Polresta Denpasar guna mengungkap pelaku penusukan serta motif di balik peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Jenazah korban kini tengah menjalani proses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan laporan awal. Perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum para pihak yang terlibat akan diperbarui sesuai dengan keterangan resmi dari pihak berwenang.







