Porosmedia.com – Industri media siber di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait regulasi dan kebijakan pemerintah yang dinilai diskriminatif.
Kebijakan saat ini dianggap mencekik pertumbuhan ekosistem media digital dan mengabaikan peran pentingnya dalam pembangunan nasional.
Dewi Apeiatin, pengelola portal media di Jawa Barat, menegaskan bahwa marwah media siber seharusnya diletakkan pada bingkai kerjasama publikasi yang saling menguntungkan, bukan justru dipandang sebelah mata melalui kebijakan yang membatasi.
“Kami berharap pemerintah dapat memahami bahwa media siber bukanlah musuh, tetapi mitra strategis dalam menyebarkan informasi dan membangun bangsa,” ujar Dewi dalam keterangannya di Bandung, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, aturan-aturan yang ada saat ini cenderung tidak jelas dan tidak berpihak pada keberlangsungan industri media siber skala kecil dan menengah. Kondisi ini menciptakan tekanan ekonomi dan operasional yang berat bagi para pengelola media.
Dewi memperingatkan bahwa ketidakadilan ini berpotensi memicu gejolak besar dari ratusan ribu perusahaan media siber di seluruh Indonesia. Pihaknya mendesak pemerintah untuk meninjau kembali implementasi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ia menekankan pentingnya pemberlakuan sanksi tegas bagi lembaga pemerintah yang menutup diri atau tidak memberikan peluang kemitraan publikasi secara transparan.
“Pemerintah harus menghormati hak-hak wartawan dan media siber. Kami tidak akan tinggal diam jika terus-menerus diabaikan dan didiskriminasi,” tegasnya.
Melalui pernyataan ini, para pelaku media berharap pemerintah pusat maupun daerah segera melakukan reformasi kebijakan yang lebih inklusif.
Tujuannya agar tercipta sinergi yang sehat antara pemerintah sebagai sumber informasi dan media siber sebagai penyambung lidah masyarakat, demi menjaga iklim demokrasi dan keterbukaan informasi di tanah air.
(Red)







