Thre and One, 3 Profesor dan 1 Jendral menyuarakan Sikap Kritis Maklumat Yogyakarta

Avatar photo

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes

Porosmedia.com — Alhamdulillah, ini bukan Shampo 3-in-1 namun bisa lebih ampuh dari Shampo+Conditioner+Tonic biasa, karena ini adalah 3-and-1 alias Sikap Kritis Maklumat Yogyakarta yang disuarakan oleh 3 Orang Profesor dan Seorang Jendral sebagai penginisiasi awal, artinya sangat mungkin diikuti oleh Jendral-jendral dan Profesor-profesor lainnya, termasuk derajat dibawahnya seperti Para Doktor, Master, Dosen, Mahasiswa alias Semua Civitas Akademika lainnya.

Adalah Prof. Dr. Sofian Effendi, MPA (Rektor UGM / Universitas Gadjah Mada periode 2002-2007), Prof. Dr. Rochmad Wahab (Rektor UNY / Universitas Negeri Yogyakarta periode 2009-2017), Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, SH, MSi (Ahli Hukum Tata Negara Fak Hukum UGM) dan Jendral TNI (Purn) Tyasno Sudarto (Kepala Staf Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia / KSAD-TNI periode tahun 1999 – 2000) yang merelease Sikap Kritis Maklumat Yogyakarta menyongsong Halal-bil-halal Istimewa di UGM, Selasa 15/04/25.

Dengan maksud utama Menjaga Marwah UGM yang berlatar belakang Gerakan moral-akademik dan bertujuan mengembalikan berlakunya kembali Pancasila dan UUD 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, maka bisa dikatakan bahwa berbagai persoalan nasional ataupun lokal yang muncul pasca reformasi, adalah merupakan ekses dari pengingkaran terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Baca juga:  Ini Jurusan Kuliah Buat Kamu yang Hobi Ngegame

Selanjutnya persoalan-persoalan wajib diselesaikan tuntas, berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. Oleh karenanya Maklumat Yogyakarta senantiasa bersikap kritis, aktif-progresif, terbuka bekerja-sama, bersinergi, dengan semua pihak yang memiliki komitmen, dan paltform perjuangan sama, dalam upaya penyelesaian secara tuntas persoalan-persoalan negara.

Maklumat Yogyakarta menaruh keprihatinan mendalam atas berkembangnya kasus tentang dugaan pemalsuan ijazah Joko Widodo yang disampaikan melalui Pernyataan Rektor UGM dan pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM. Kasus ini telah merusak marwah UGM sebagai institusi intelektual-akademik. Apalagi dalam statemen sebelumnya, Prof Sofian Effendi sempat menilainya tidak memadai dan sering kali kabur, menciptakan lebih banyak kejanggalan daripada klarifikasi.

Pernyataan tersebut mendapat sanggahan dari beberapa alumni UGM dan dengan keras oleh Persatuan Ulama dan Akademisi pada 15/04/25 untuk mendapat penjelasan tentang Pernyataan Rektor tentang kebenaran Ijazah Asli yang diberikan kepada Joko Widodo, tanpa pembuktikan tentang keabsahan dokumen penting tersebut. Oleh karenanya merasa perlu ada upaya elegan, sistemik-komprehensif untuk mempertahankan marwah dan kebenaran oleh Pimpinan UGM dalam keputusan tentang Ijazah Asli tersebut.

Sementara itu para alumni telah menunjukkan berbagai tulisan dan pembuktian untuk membuktikan kebenaran untuk menguji keaslian dan kebenaran ijazah dan foto yang tertenpel pada ijazah yang telah diverifikasi oleh Pimpinan Universitas dan oleh Dekan FKP untuk mnguji keaslian ijazah Sarjana Kehutanan, dan tahu keaslian pemilik ijazah yang bersifat sementara, baik di dalam maupun di luar sidang pengadilan.

Baca juga:  Kaesang & Bobby Serta Jet pribadi Keluarga Teuku Umar 

Namun, berbagai upaya tersebut masih bersifat pendapat sementara sehingga belum memiliki kekuatan hukum yang bersifat final. Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini kalau dibiarkan akan berkembang terus menjadi pembahasan di media publik, akan mejadi semakin mencuat, dan menimbulkan situasi rentan, chaotis dan anarkhis. Demi tegaknya hukum dan tercapainya keadilan, serta terwujudnya kebenaran atas kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo, maka proses hukum wajib dikedepankan.

Semua pihak -baik UGM, Joko Widodo, maupun pihak-pihak lain- yang mempersoalkannya diharapkan menempuh jalur hukum, serta-merta menghindarkan penyelesaian secara politik, kekuasaan, kekuatan, atau cara-cara lain. Untuk diingat bahwa pernyataan UGM, Joko Widodo, maupun para ahli di bidang IT, serta para analis forensik, data administratif-akademik, hanya mempunyai nilai pembuktian bila dikemukakan di sidang pengadilan. Untuk itu, diharapkan semua pihak menahan diri dalam mengemukakan pendapat di media, dan bersedia hadir memberikan keterangan dalam sidang pengadilan.

Kesimpulannya, Presidium Maklumat Yogyakarta yang terdiri atas 3-Profesor dan 1-Jendral menghimbau berbagai fihak yang terkait dengan dugaan kasus ijazah palsu ini dilimpahi semangat Kebenaran dan Keadilan dalam perbuatannya. Artinya Momentum Halal-bil-halal 15/04/25 Selasa ini dan Prosedur hukum yang fair & Tansparan dengan mengedepankan Equality before the Law (= persamaan kedudukan manusia didepan hukum) harus dikedepankan sehingga ketika ada #AdiliJokowi dan #MakzulkanFufufafa tidak ada yang merasa superpower dan merasa masih berkuasa atau menguasai lagi …

Baca juga:  Lucu, Pasukan Bawah Tanah versus Pentas Si Manis Jembatan Merah Teater Indonesia Kita di TIM

Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen – Seputaran Kampus UGM, Jogja – Senin malam 14 April 2025