Porosmedia.com, Bandung – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggelar Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Barat, Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H., pada Senin (5/1/2026).
Kegiatan yang berpusat di lapangan kantor Kejati Jabar, Jl. LLRE Martadinata No. 54, Kota Bandung ini dilaksanakan secara hybrid, diikuti oleh jajaran Asisten, Koordinator, dan pegawai Kejati Jabar secara luring, serta 25 Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Barat melalui koneksi zoom meeting.
Dalam amanatnya, Wakajati Dr. Taufan Zakaria menekankan pentingnya momentum awal tahun sebagai pijakan untuk menyusun strategi kerja yang matang. Ia menginstruksikan agar seluruh rencana kegiatan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi harus memiliki dasar strategi yang kuat.
”Momentum ini adalah waktu yang tepat untuk menyusun strategi kerja. Setiap rencana kegiatan harus berangkat dari strategi yang jelas, sehingga kinerja yang kita capai benar-benar terukur dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Wakajati.
Lebih lanjut, Wakajati memberikan catatan kritis mengenai definisi kedisiplinan di lingkungan Korps Adhyaksa. Menurutnya, disiplin tidak boleh terjebak pada formalitas absensi semata.
- Output Berkualitas: Fokus pada penyelesaian tugas dengan standar mutu yang tinggi.
- Tanggung Jawab: Memiliki akuntabilitas penuh atas amanah jabatan yang diberikan.
- Integritas: Menjaga marwah institusi dalam setiap tindakan profesi.
Terkait fungsi pengawasan internal, Dr. Taufan Zakaria meluruskan persepsi mengenai pengawasan ketat di lingkungan kerja. Ia menegaskan bahwa pengawasan bukanlah bentuk ketidakpercayaan pimpinan terhadap bawahan.
”Pengawasan dan perhatian yang dilakukan adalah wujud rasa tanggung jawab dan kepedulian sesama Insan Adhyaksa. Ini adalah upaya kita untuk saling mengingatkan, menjaga, dan melindungi satu sama lain dari potensi pelanggaran,” imbuhnya.
Menutup arahannya, Wakajati berharap seluruh jajaran Kejaksaan di wilayah Jawa Barat dapat konsisten bekerja secara profesional, proporsional, dan berintegritas. Sinergi antar satuan kerja diharapkan mampu mewujudkan cita-cita institusi dalam memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Jawa Barat.







