Urgensi Evaluasi: Menakar Legasi dan Efektivitas Kepemimpinan Walikota Bandung

Avatar photo

Oleh: Wempy Syamkarya, S.H., M.H.(Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)

​Porosmedia.com – Kepemimpinan di Kota Bandung saat ini tengah berada dalam sorotan tajam. Sebagai pemegang mandat tertinggi di kota ini, Walikota memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan kualitas hidup warga meningkat melalui tata kelola pemerintahan yang presisi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah antara visi politik dengan realita eksekusi di tingkat birokrasi.

​Berdasarkan analisis kebijakan publik, terdapat indikasi kuat bahwa manajemen pemerintahan daerah saat ini memerlukan evaluasi total. Persoalannya bukan sekadar teknis, melainkan menyentuh akar kepemimpinan (leadership).

​Premis Kegagalan Komunikasi dan Disfungsi Birokrasi

​Ada tiga poin krusial yang menjadi indikator mengapa mesin pemerintahan Kota Bandung saat ini terkesan berjalan di tempat:

  1. Disfungsi Komunikasi Vertikal: Komunikasi antara Walikota dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tampak tidak selaras. Tanpa arahan yang jelas dan cair, visi besar pemimpin hanya akan menjadi tumpukan kertas dokumen tanpa implementasi yang konkret di lapangan.
  2. Krisis Meritokrasi (The Right Man on The Wrong Place): Penempatan figur pada posisi strategis disinyalir belum sepenuhnya berbasis pada kompetensi dan rekam jejak. Jika penempatan jabatan dipengaruhi oleh faktor di luar profesionalisme, maka kualitas kebijakan yang dihasilkan dipastikan akan cacat secara substansi.
  3. Stagnasi Kapasitas PNS: Rendahnya akselerasi program seringkali berakar pada kompetensi aparatur yang tidak sebanding dengan kompleksitas masalah kota. Tanpa upgrade kapasitas, birokrasi hanya akan menjadi beban anggaran daripada menjadi solusi bagi masyarakat.
Baca juga:  Saat Bacakan Eksepsi di PN Jakarta Selatan, Ted Sioeng Tuding Dato Tahir Aktor Intelektual

​Argumentasi Hukum dan Logika Kebijakan

​Secara logis, jika Walikota gagal membangun jembatan komunikasi yang efektif dengan bawahannya, maka seluruh program strategis akan mengalami misinterpretasi. Lebih jauh lagi, pemilihan personil yang tidak tepat (mismatch) akan melahirkan kebijakan “setengah hati” yang pada akhirnya menurunkan kualitas pelayanan publik.

​Publik berhak bertanya: Di mana bukti nyata perubahan tersebut? Laporan kinerja OPD yang tidak sinkron dan rendahnya serapan aspirasi publik adalah evidence yang sulit dibantah. Evaluasi ini bukan untuk menjatuhkan, melainkan upaya korektif agar anggaran dan sumber daya tidak terbuang sia-sia.

​Menuju Perubahan Signifikan: Langkah Mitigasi

​Agar Kota Bandung tidak kehilangan momentum perubahan, setidaknya ada lima langkah darurat yang harus diambil:

Audit Program Strategis: Melakukan evaluasi objektif terhadap dampak program yang sudah berjalan. Jika tidak memberikan dampak nyata bagi umat, maka harus berani dilakukan reposisi anggaran.

Restorasi Komunikasi Politik: Walikota harus memastikan visi dan strateginya dipahami hingga level pelaksana terbawah, termasuk merangkul para stakeholder kota.

Baca juga:  Skandal Disertasi Bahlil: Menjaga Marwah UI

Re-evaluasi Penempatan Jabatan: Mengembalikan semangat meritokrasi. Tempatkan orang berdasarkan kapasitas intelektual dan integritas, bukan sekadar kedekatan.

Transparansi Radikal: Meningkatkan akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan strategis agar masyarakat dapat mengawasi langsung penggunaan uang rakyat.

Investasi SDM Aparatur: Melakukan pengembangan kapasitas PNS secara masif agar mampu menjawab tantangan kota metropolitan yang semakin kompleks.

​Pemerintah Kota Bandung harus berani belajar dari kesalahan. Jika gaya kepemimpinan yang tertutup dan manajemen yang sporadis ini terus dipertahankan, maka perubahan totalitas hanyalah angan-angan. Kota ini butuh pemimpin yang tidak hanya pandai berwacana, tapi mampu mengeksekusi janji menjadi legasi nyata yang dirasakan oleh seluruh warga.

​Selamat bertugas demi kepentingan masyarakat luas.